Berita

Syarat Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan Kemensos 2022 Wajib Dilengkapi Sebelum Tanggal 18 November

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Syarat Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan Kemensos 2022 Wajib Dilengkapi Sebelum Tanggal 18 November
Syarat Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan Kemensos 2022 Wajib Dilengkapi Sebelum Tanggal 18 November
HARIANE – Syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022 di bawah ini adalah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi semua oleh pelamar.
Memenuhi syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022 adalah tahap pertama seleksi di mnaa tim penyelenggara akan menyeleksi kandidat yang memenuhi kualifikasi untuk maju ke seleksi selanjutnya.
Beberapa syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022 yang harus lengkap adalah STR, Surat Keterangan Pengalaman Kerja, dan Surat Rekomendasi yang menyatakan masa kerja.
Semua syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022 tersebut harus di-scan kemudian diunggah secara digital ke akun SSCASN masing-masing sesuai dengan format yang sudah ditentukan.
BACA JUGA : Syarat Dokumen PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Sleman, Kriteria Pelamar Ini Akan Dapat Nilai Tambahan

Rincian Syarat Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan Kemensos 2022 untuk Semua Formasi

syarat dokumen pppk tenaga kesehatan kemensos 2022
Beberapa format surat pernyataan yang menjadi syarat bisa diunduh di laman Kemensos. (Ilustrasi: Rawpixel/U.S. Navy Medicine)
Pendaftaran seleksi PPPK tenaga kesehatan untuk lingkungan Kementerian Sosial RI tahun 2022 akan dibuka hingga tanggal 18 November 2022.
Sebelum tanggal tersebut, calon peserta seleksi harus sudah melengkapi dan mengunggah semua persyaratan dokumen yang ditentukan.
Hanya calon peserta yang dokumennya lengkap dan sesuai datanya yang bisa maju ke tahap seleksi selanjutnya.
Berikut adalah syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022:
1. Surat lamaran yang formatnya bisa diunduh di www.kemensos.go.id dengan dibubuhi materai elektronik Rp 10.000 dan ditandatangani dengan pena hitam
2. E-KTP asli
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025