Berita

Syarat Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan Kemensos 2022 Wajib Dilengkapi Sebelum Tanggal 18 November

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Syarat Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan Kemensos 2022 Wajib Dilengkapi Sebelum Tanggal 18 November
Syarat Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan Kemensos 2022 Wajib Dilengkapi Sebelum Tanggal 18 November
HARIANE – Syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022 di bawah ini adalah persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi semua oleh pelamar.
Memenuhi syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022 adalah tahap pertama seleksi di mnaa tim penyelenggara akan menyeleksi kandidat yang memenuhi kualifikasi untuk maju ke seleksi selanjutnya.
Beberapa syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022 yang harus lengkap adalah STR, Surat Keterangan Pengalaman Kerja, dan Surat Rekomendasi yang menyatakan masa kerja.
Semua syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022 tersebut harus di-scan kemudian diunggah secara digital ke akun SSCASN masing-masing sesuai dengan format yang sudah ditentukan.
BACA JUGA : Syarat Dokumen PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Sleman, Kriteria Pelamar Ini Akan Dapat Nilai Tambahan

Rincian Syarat Dokumen PPPK Tenaga Kesehatan Kemensos 2022 untuk Semua Formasi

syarat dokumen pppk tenaga kesehatan kemensos 2022
Beberapa format surat pernyataan yang menjadi syarat bisa diunduh di laman Kemensos. (Ilustrasi: Rawpixel/U.S. Navy Medicine)
Pendaftaran seleksi PPPK tenaga kesehatan untuk lingkungan Kementerian Sosial RI tahun 2022 akan dibuka hingga tanggal 18 November 2022.
Sebelum tanggal tersebut, calon peserta seleksi harus sudah melengkapi dan mengunggah semua persyaratan dokumen yang ditentukan.
Hanya calon peserta yang dokumennya lengkap dan sesuai datanya yang bisa maju ke tahap seleksi selanjutnya.
Berikut adalah syarat dokumen PPPK tenaga kesehatan Kemensos 2022:
1. Surat lamaran yang formatnya bisa diunduh di www.kemensos.go.id dengan dibubuhi materai elektronik Rp 10.000 dan ditandatangani dengan pena hitam
2. E-KTP asli
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB