Berita , Jatim

Syarat Hewan Ternak Dapat Vaksinasi PMK di Surabaya, Pemkot Surabaya Mulai Vaksinasi Ternak Targetkan 600 Sapi

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Syarat Hewan Ternak Dapat Vaksinasi PMK di Surabaya, Pemkot Surabaya Mulai Vaksinasi Ternak Targetkan 600 Sapi
Syarat hewan ternak dapat vaksinasi PMK di Surabaya, perlu diperhatikan bagi para peternak di Surabaya. (Foto: Website/Kominfo Jatim)
HARIANE – Syarat hewan ternak dapat vaksinasi PMK di Surabaya, mengingat PMK mulai menyebar khususnya di wilayah Jawa Timur tepatnya Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidoarjo, serta Mojokerto.
Syarat hewan ternak dapat vaksinasi PMK di Surabaya harus dipenuhi, karena selain itu sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaraan PMK pada hewan ternak.
Sebelum digencarkan syarat hewan ternak dapat vaksinasi PMK di Surabaya, Indonesia sebelumnya telah bersih dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sejak tahun 1986, sebelum muncul kembali di wilayah Jawa Timur.
Berbicara mengenai PMK, sebagai informasi dilansir dalam laman kulonprogokab PMK merupakan penyakit yang diderita hewan dengan penularan akut, serta menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba, kuda, serta babi.
BACA JUGA : Amankah Mengonsumsi Daging Positif PMK? Begini Penjelasan Dokter Hewan Menjelang Idul Adha 1443H
Tingkat penularan tersebut bisa mencapai 90-100% diikuti dengan kerugian ekonomi yang melonjak tinggi.

Di wilayah Kota Surabaya sendiri, selama merebaknya wabah PMK, DKPP Kota Surabaya bergerak cepat untuk mengerahkan tim dokter, supaya melakukan pengawasan rutin dan memberikan obat kepada ternak yang sakit, untuk ternak yang sehat hanya diberikan vitamin.

Pemberian tersebut dilakukan untuk pemetaan lokasi pelaksanaan vaksinasi, sehingga lebih cepat bergerak dalam upaya meminimalisir PMK pada hewan ternak.

Langkah lebih baik dilakukan Pemkot Surabaya yakni DKPP Kota Surabaya, hal tersebut berupa pelaksanaan vaksinasi PMK tahap satu, dengan target sasaran sapi perah serta sapi potong sebanyak 600 ekor.

Dosis vaksin untuk 600 ekor sapi sendiri telah diterima DKPP Kota Surabaya dari Dinas Peternakan Jawa Timur, tepatnya pada Jumat, 24 Juni 2022.

Bergerak cepat agar memperkecil penyebaran PMK, DKPP Kota Surabaya segera membuka vaksinasi pada hewan ternak sejak Jumat, 24 Juni 2022 hingga 7 Juli 2022.

Dilansir dalam akun Instagram dkppsurabaya adapun bagaimana vaksin tersebut diberikan, vaksinasi PMK sendiri diberikan sebanyak 3 kali, yakni pada satu bulan setelah vaksinasi pertama, serta vaksinasi booster 6 bulan setelah vaksinasi kedua.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB