Jatim

Syarat Jualan di E Peken Surabaya, Perhatikan untuk 3 Jenis Usaha ini

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
Syarat Jualan di E Peken Surabaya, Perhatikan untuk 3 Jenis Usaha ini
Melalui aplikasi e Peken besutan Pemkot Surabaya, kini masyarakat dapat berbelanja produk dengan mudah, efektif, dan ramah dikantong. (Foto: Unsplash/Brooke Lark)
HARIANE – Syarat jualan di e Peken Surabaya mudah dilakukan untuk mempromosikan produk melalui online ke ranah yang luas.
Berbagai syarat untuk berjualan di aplikasi e Peken Surabaya, dibedakan berdasarkan jenis usahanya.

Menampung berbagai jenis usaha, maka masyarakat Surabaya dapat bergabung dan memanfaatkan aplikasi e Peken Surabaya, sehingga meningkatkan penjualan produk dan mendongkrak ekonomi kerakyatan.

Adanya sarana belanja online Surabaya tersebut, turut mewadahi ekonomi pedagang Toko Kelontong serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang berasal dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Diluncurkan sejak 2021, situs belanja online milik Pemkot Surabaya ini telah mewadahi 4.034 jenis usaha, yang terbagi dari 999 toko kelontong, 2.835 UMKM, dan 200 Sentra Wisata Kuliner (SWK) pada 2022.

Banyaknya jenis usaha yang tergabung dan memudahkan pengiriman barang, maka pemkot Surabaya berupaya untuk terhubung dengan berbagai e-commerce, seperti Grab, Gojek, JNE, dan sebagainya.
Berkembangnya e Peken semakin membuka ruang lebar untuk para pedagang menjajakan produknya secara online.
syarat jualan di e Peken Surabaya.
Aplikasi e Peken terus dikembangkan dengan cara dikoneksikan dengan beberapa e-commerce. (Foto: Surabaya)

Syarat jualan di e Peken Surabaya

Oleh karena itu apabila berminat bergabung dalam e Peken, maka simak syarat jualan di e peken Surabaya.

1. Toko kelontong

- Mempunyai KTP Surabaya, Nomor Induk Berusaha (NIB), rekening Bank Jatim (QRIS, merchantpan, key Jatim, terminal user Jatim)
- Foto tempat usaha memakai geotag, surat keterangan RT untuk diajukan ke koperasi.
- Tergabung dalam koperasi toko kelontong
- Mengisi formulir pendaftaran.

2. UMKM

- Mempunyai KTP Surabaya, Nomor Induk Berusaha (NIB), rekening Bank Jatim (QRIS, merchantpan, key Jatim, terminal user Jatim)
- Mempunyai tempat produksi berbasis di Surabaya.
- Produk yang dijual adalah hasil produksi sendiri bukan repacking.
- Mengisi formulir pendaftaran.

3. SWK

- Menjadi pedagang aktif yang terdaftar di SWK.
- Mempunyai KTP Surabaya, Nomor Induk Berusaha (NIB), rekening Bank Jatim (QRIS, merchantpan, key Jatim, terminal user Jatim)
- Mengisi data di Google Form mencakup, data pedagang, data SWK, serta data rekening Bank Jatim.
- Pembuatan akun e-Peken dilakukan oleh admin. Setelah selesai, username akun serta password akan diberikan kepada pedagang.
Syarat jualan di e Peken di Surabaya dapat segera dipenuhi dan pedagang bisa mempromosikan produknya lebih luas dan efektif.  Adapun para pembeli tidak perlu khawatir, karena aplikasi e Peken ini mewadahi berbagai produk menarik dan harga yang ramah di kantong.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB