Ekbis

Syarat Tukar Uang Sobek di Bank, Perlu Diketahui oleh Masyarakat

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Tukar Uang Sobek di Bank
Syarat tukar uang sobek di bank ternyata bisa asal memenuhi syarat berikut. (Foto: Unsplash/ Mufid Majnun)

HARIANE - Ketentuan atau syarat tukar uang sobek di bank ini perlu diketahui bagi yang sering tak sengaja menyobek uang kertas.

Pasalnya, tak semua uang dapat memenuhi ketentuan tukar uang sobek di bank karena harus memiliki ciri tertentu.

Beberapa ketentuan tukar uang sobek di bank ini berkaitan dengan bentuk fisik uang, keaslian, sampai nomor seri.

Berikut informasi lengkap mengenai syarat menukarkan uang sobek di bank yang perlu diketahui.

Syarat Tukar Uang Sobek di Bank

Menurut informasi resmi dari Percetakan Uang Republik Indonesia, ada uang sobek yang bisa ditukarkan dengan memenuhi syarat tertentu.

Bahkan uang logam yang rusak pun juga dapat ditukarkan ke bank jika memenuhi ketentuan tertentu.

Uang yang bisa ditukarkan yakni uang rusak atau cacat yang tanda keaslian uangnya masih dapat diketahui.

Percetakan Uang Republik Indonesia mengatakan ada yang yang dapat diganti dengan uang yang bernilai atau nomimalnya sama.

Berikut syarat uang kertas yang dapat diganti dengan nilai atau nominalnya yang sama.

1. Bentuk fisik uang rupiah yang kertas harus lebih dari 2/3 dari ukuran aslinya.

2. Ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB