Berita , Nasional , Headline
Desain Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cermati Agar Tidak Tertipu
Ima Rahma Mutia
Desain Uang Kertas Baru Emisi 2022, Cermati Agar Tidak Tertipu
HARIANE – Desain uang kertas baru emisi 2022 telah diluncur sehari setelah Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 77.
Desain uang kertas baru emisi 2022 sebaiknya diketahui karena terdapat perbedaan mencolok dengan desain uang kertas lama.
Mengetahui desain uang kertas baru emisi 2022 penting diketahui supaya terhindar dari berbagai penipuan maupun modus kejahatan berupa uang palsu.
Lantas bagaimana desain baru uang kertas emisi 2022 dari segi warna, ukuran serta gambar? Berikut ulasan selengkapnya.
Desain Uang Kertas Baru Emisi 2022
Dilansir dari laman resmi BI, Pemerintah dan Bank Indonesia meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas baru emisi 2022 pada Kamis, 18 Agustus 2022 di Jakarta. Ketujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Emisi 2022 tersebut terdiri dari pecahan Rp 1.000,Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 20.000, Rp 50.000 dan Rp 100.000. Sebagai tambahan, Pemerintah dan Bank Indonesia terakhir kali merilis tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas baru pada 2016 yang lalu.BACA JUGA : BI Luncurkan Uang Kertas Baru Tahun 2022, Mulai dari Rp 1.000 Hingga Rp 100.000Kini pecahan Uang Rupiah Kertas baru Emisi 2022 secara resmi telah berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di seluruh wilayah Indonesia. Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia yang diunggah pada 18 Agustus 2022, berikut ini adalah ke tujuh desain uang kertas baru emisi 2022.