Berita , Pendidikan , D.I Yogyakarta

Tak Ingin Bebani Siswa, Disdik Sleman Anjurkan Sekolah Tidak Berikan PR ke Siswa

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Disdik Sleman Anjurkan Sekolah Tidak Berikan PR ke Siswa
Kepala Disdik Sleman tak anjurkan sekolah berikan PR untuk siswa. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menganjurkan agar sekolah tidak berikan PR (Pekerjaan Rumah) untuk siswa.

Hal itu dimaksudkan agar para siswa tidak menambah beban belajar saat sekolah lima hari mulai diterapkan.

Seperti diketahui Pemkab Sleman memberlakukan sekolah dilakukan lima hari dalam sepekan mulai tahun ajaran baru 2023/2024 ini.

Penerapan sekolah lima hari ini serentak dilaksanakan oleh seluruh sekolah di Sleman mulai jenjang TK hingga SMP.

Sekolah di Sleman Tidak Dianjurkan Berikan PR

Kepala Disdik Sleman, Ery Widaryana mengharapkan dengan diberlakukannya sekolah lima hari ini tenaga pendidik jadi lebih efektif melakukan pendampingan di sekolah tanpa memberikan lagi beban belajar melalui PR.

PR tersebut bisa digantikan oleh guru setelah kegiatan intrakulikuler berakhir atau saat kokulikuler.

Selain dari pada itu, dengan penerapan kurikulum Merdeka Belajar kini para siswa dituntut untuk kreatif, sehingga PR tak lagi dianjurkan.

Seperti diketahui tujuan dari kurikulum Merdeka Belajar adalah agar para siswa dapat mengoptimalkan bakatnya dengan menggali potensi siswa, serta meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri.

“PR itu kalau memang dipandang perlu baru dilakukan. Jangan sampai lima hari sekolah menjadikan beban siswa tambah berat,” kata Ery, Senin, 3 Juli 2023.

Ery mengatakan, menyangkut PR ini sebenarnya tak ada kebijakan khusus agar guru tidak memberikan tugas yang dikerjakan dirumah.

Namun hal ini terkait dengan kurikulum Merdeka Belajar agar tenaga pendidik berperan aktif melakukan pendampingan di sekolah dan mendorong kreatifitas para siswa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025