Berita , Nasional , Pilihan Editor

Tata Cara Daftar Pendamping Proses Produk Halal Secara Online, Segera Daftar! Tersedia 6179 Lowongan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tata Cara Daftar Pendamping Proses Produk Halal Secara Online, Segera Daftar! Tersedia 6179 Lowongan
Tata Cara Daftar Pendamping Proses Produk Halal Secara Online, Segera Daftar! Tersedia 6179 Lowongan
HARIANE – Tata cara daftar Pendamping Proses Produk Halal telah dirilis oleh BPJPH Kementerian Agama.
Cara daftar Pendamping Proses Produk Halal oleh BPJPH sebaiknya diketahui sebelum melakukan pendaftaran pada pertengahan Agustus 2022.
Berikut ini adalah tata cara daftar Pendamping Proses Produk Halal secara online lengkap dengan persyaratannya.

Tata Cara Daftar Pendamping Proses Produk Halal Secara Online

Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama karena membuka rekrutmet Pendamping Proses Prodek Halal (Pendamping PPH).
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa sannya rekrutmen ini dilakukan dengan tujuan mempercepat pencapaian target sepuluh juta produk bersertifikat halal pada tahun 2022.
Bahkan untuk mencapai target tersebut, pihak BPJPH sampai membuka rekrutmen dengan jumlah yang fantastis, yaitu 6.179 lowongan.
Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil Irham.
Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” imbuhnya.
Cara daftar Pendamping Proses Produk Halal secara online dilakukan melalui laman ptsp.halal.go.id. Pendaftaran ini akan dibuka pada 15 – 31 Agustus 2022.
cara daftar Pendamping Proses Produk Halal
Syarat pendaftaran Pendamping Proses Produk Halal. (Kemenag)
Syarat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH antara lain : Warga Negara Indonesia, beragama Islam, tahu dan memahami syariat kehalalan produk serta minimal lulusan MA/SMA atau sederajad.
Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulur dan mendapatkan sertifikat berhak menjadi Pendamping PPH,” ujar Aqil.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB