Berita , Nasional
Tata Cara Pendaftaran PPPK Kominfo 2023 Lengkap dengan Link Format Surat Lamaran dan Pernyataan Resmi
Nadhirah
Inilah tata cara pendaftaran PPPK Kominfo 2023 dengan format surat lamaran dan pernyataan. (Foto: Pexels/ Buro Millenial)
4. Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
5. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik
6. Inspektorat Jenderal
7. Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
8. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
9. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)
Lalu, tata cara untuk mendaftar PPPK Kominfo 2023 yang dilansir dari laman resmi Kementerian Kominfo adalah sebagai berikut.
1. Daftar melalui laman berikut ini untuk mendapatkan username dan password dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
2. Pelamar mengunggah hasil scan berwarna dokumen-dokumen berikut pada portal berikut ini.