Berita , Nasional
Tata Cara Pendaftaran PPPK Kominfo 2023 Lengkap dengan Link Format Surat Lamaran dan Pernyataan Resmi
1) Pas foto berwarna terbaru dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berpakaian formal (kemeja), dan berlatar belakang merah.
2) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) asli berwarna atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
3) Surat Pernyataan ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik serta ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau meterai elektronik Rp.10 ribu sesuai ketentuan SSCASN.
4) Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) Rp.10 ribu sesuai dengan ketentuan pada SSCASN.
5) Ijazah asli.
6) Transkrip nilai asli.
7) Dokumen pendukung lainnya berupa:
a. Surat keterangan yang menunjukkan akreditasi program studi dan universitas atau perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) khusus bagi pelamar yang ijazah atau transkrip nilainya tidak mencantumkan keterangan akreditasi.
b. Surat keterangan penyetaraan ijazah dari kementerian di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi khusus bagi pelamar lulusan universitas luar negeri.
c. Surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat disabilitas khusus bagi pelamar penyandang disabilitas.
d. Link atau tautan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar khusus bagi pelamar penyandang disabilitas.
e. Setiap pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar saat pendaftaran yang dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja.