Berita , Jateng

Tawuran Pelajar di Secang Tewaskan 1 Anak SMP, Polisi Ingatkan Risiko Penggunaan Media Sosial

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Tawuran Pelajar di Secang Tewaskan 1 Anak SMP, Polisi Ingatkan Risiko Penggunaan Media Sosial
Tawuran pelajar di Secang yang sebabkan satu orang tewas dimulai dari ajakan via media sosial. (Foto: Instagram/polrestamagelang)

HARIANE - Peristiwa tawuran pelajar di Secang pada Senin, 5 Februari 2024 menjadi perhatian Polresta Magelang, Jawa Tengah.

Pasalnya, kasus tersebut awalnya diketahui dari penemuan sesosok mayat di pinggir Jalan Payaman-Windusari, Dusun Gembongan, Kecamatan Secang pada Selasa 6 Februari 2024 sekira pukul 05.30 WIB.

Diketahui kemudian, identitas mayat tersebut adalah DB (15) seorang pelajar SMP yang menjadi korban tawuran pelajar berujung hilangnya nyawa. 

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa melalui konferensi pers hari ini Kamis, 8 Februari 2024 menyebut bahwa kejadian tawuran berawal dari undangan korban untuk berkelahi dengan menggunakan sabuk/gesper via live Instagram yang kemudian disambut oleh kelompok lain. 

Tawuran pelajar di Secang pun pecah dan menyebabkan satu orang mengalami satu luka bacok dan harus dibawa ke rumah sakit. 

Karena tawuran di lokasi pertama dibubarkan oleh warga, tawuran dilanjutkan di lokasi kedua di Jalan Payaman-Windusari yang menyebabkan DB meninggal dunia.

Kurang dari 24 jam Satreskrim Polresta Magelang berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang masih berstatus pelajar, dan 1 orang tersangka yang sudah dewasa. 

Atas kasus yang bermula melalui media sosial tersebut, Mustofa mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan media sosial anak.

Mustofa menyebut kejadian tawuran yang bermula dari media sosial dalam waktu dekat ini sudah ada tiga kasus dan korbannya berasal dari pihak yang mengundang. 

"Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan orang tua bantu awasi putra putri kita. Dari tiga peristiwa rata-rata adalah anak di bawah umur (14, 15, 16, dan 17), ini yang menjadi korban daripada peristiwa tersebut," ujar Mustofa.

Untuk kasus penemuan mayat pelajar SMP di Secang ini, Mustofa mengungkapkan meski ada tiga tersangka yang masih di bawah umur, akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Hanya perlakuannya yang berbeda dengan pelaku dewasa. 

Menurutnya, pelaku di bawah umur biasanya akan mendapatkan konseling kejiwaan untuk mencari tahu latar belakang yang membuat pelaku melakukan aksinya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025