Berita , D.I Yogyakarta

Tebar 32 Ribu Benih Ikan Air Tawar ke Sungai Oya, Abdul Halim: Harus Jaga Kelestarian Sungai

profile picture Andi May
Andi May
Tebar 32 Ribu Benih Ikan Air Tawar ke Sungai Oya, Abdul Halim: Harus Jaga Kelestarian Sungai
Pemkab Bantul tebar 32 ribu benih ikan di Sungai Oya, Kabupaten Bantul, DIY, Kamis 13 Juli 2023. (Foto : Dokumentasi Diskominfo Bantul).

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menebar 32 ribu benih ikan air tawar ke Sungai Oya, zona Selopamioro Adventure Park dan Wilayah Kadung Jati, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis 13 Juli 2023.

Benih ikan yang ditebar meliputi Wader, Tawes, dan Nilem.

Kegiatan tebar benih bertujuan menjaga kelestarian biota sungai agar ekosistem akuatik seimbang. 

Hal itu dikatakan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat kegiatan tebar 32 ribu benih ikan air tawar ke sungai.

"Ekosistem perairan kita itu juga menjadi kesejahteraan bagi masyarakat dan memberi lapangsn pekerjaan sebagian kalangan," ujar Abdul Halim Muslih. 

Mewujudkan hal itu, Kata Abdul Halim Muslih, penting kiranha biota sungai harus terjaga kelestsriannya.

Selain itu ia mengimbau seluruh masyarakat umtuk menghindari perilaku-perilaku yang dapat merusak ekosistem perairan.

Di tempat yang sama, Kelala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Istriyani mengatakan kegiatan tersebut merupakan tebar benih kembali atau restocking sumber daya ikan lokal di perairan darat.

"Beberapa tahun terakhir terjadi penurunan jumlah populasi ikan air tawar di perairan Kabupaten Bantul," ujar Istriyani.

Aktifitas manusia maupun perubahan alam yang terjadi tidak dapat dipungkiri penyebab kuramgnya jumlah populasi ikan air tawar.

"Melalui kegiatan ini, kami memberikan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya ikan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemanfaatannya," ucapnya.

Tak hanya kegiatan tebar benih ikan, kawasan Sungai Oya pada Zona Selopamioro Adventure Park juga dipasang larangan distructive fishing atau kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap ikan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB