Berita , D.I Yogyakarta

Tebar 32 Ribu Benih Ikan Air Tawar ke Sungai Oya, Abdul Halim: Harus Jaga Kelestarian Sungai

profile picture Andi May
Andi May
Tebar 32 Ribu Benih Ikan Air Tawar ke Sungai Oya, Abdul Halim: Harus Jaga Kelestarian Sungai
Pemkab Bantul tebar 32 ribu benih ikan di Sungai Oya, Kabupaten Bantul, DIY, Kamis 13 Juli 2023. (Foto : Dokumentasi Diskominfo Bantul).

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menebar 32 ribu benih ikan air tawar ke Sungai Oya, zona Selopamioro Adventure Park dan Wilayah Kadung Jati, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis 13 Juli 2023.

Benih ikan yang ditebar meliputi Wader, Tawes, dan Nilem.

Kegiatan tebar benih bertujuan menjaga kelestarian biota sungai agar ekosistem akuatik seimbang. 

Hal itu dikatakan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat kegiatan tebar 32 ribu benih ikan air tawar ke sungai.

"Ekosistem perairan kita itu juga menjadi kesejahteraan bagi masyarakat dan memberi lapangsn pekerjaan sebagian kalangan," ujar Abdul Halim Muslih. 

Mewujudkan hal itu, Kata Abdul Halim Muslih, penting kiranha biota sungai harus terjaga kelestsriannya.

Selain itu ia mengimbau seluruh masyarakat umtuk menghindari perilaku-perilaku yang dapat merusak ekosistem perairan.

Di tempat yang sama, Kelala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Istriyani mengatakan kegiatan tersebut merupakan tebar benih kembali atau restocking sumber daya ikan lokal di perairan darat.

"Beberapa tahun terakhir terjadi penurunan jumlah populasi ikan air tawar di perairan Kabupaten Bantul," ujar Istriyani.

Aktifitas manusia maupun perubahan alam yang terjadi tidak dapat dipungkiri penyebab kuramgnya jumlah populasi ikan air tawar.

"Melalui kegiatan ini, kami memberikan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya ikan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemanfaatannya," ucapnya.

Tak hanya kegiatan tebar benih ikan, kawasan Sungai Oya pada Zona Selopamioro Adventure Park juga dipasang larangan distructive fishing atau kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap ikan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025