Berita , D.I Yogyakarta

Tebar 32 Ribu Benih Ikan Air Tawar ke Sungai Oya, Abdul Halim: Harus Jaga Kelestarian Sungai

profile picture Andi May
Andi May
Tebar 32 Ribu Benih Ikan Air Tawar ke Sungai Oya, Abdul Halim: Harus Jaga Kelestarian Sungai
Pemkab Bantul tebar 32 ribu benih ikan di Sungai Oya, Kabupaten Bantul, DIY, Kamis 13 Juli 2023. (Foto : Dokumentasi Diskominfo Bantul).

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menebar 32 ribu benih ikan air tawar ke Sungai Oya, zona Selopamioro Adventure Park dan Wilayah Kadung Jati, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis 13 Juli 2023.

Benih ikan yang ditebar meliputi Wader, Tawes, dan Nilem.

Kegiatan tebar benih bertujuan menjaga kelestarian biota sungai agar ekosistem akuatik seimbang. 

Hal itu dikatakan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat kegiatan tebar 32 ribu benih ikan air tawar ke sungai.

"Ekosistem perairan kita itu juga menjadi kesejahteraan bagi masyarakat dan memberi lapangsn pekerjaan sebagian kalangan," ujar Abdul Halim Muslih. 

Mewujudkan hal itu, Kata Abdul Halim Muslih, penting kiranha biota sungai harus terjaga kelestsriannya.

Selain itu ia mengimbau seluruh masyarakat umtuk menghindari perilaku-perilaku yang dapat merusak ekosistem perairan.

Di tempat yang sama, Kelala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, Istriyani mengatakan kegiatan tersebut merupakan tebar benih kembali atau restocking sumber daya ikan lokal di perairan darat.

"Beberapa tahun terakhir terjadi penurunan jumlah populasi ikan air tawar di perairan Kabupaten Bantul," ujar Istriyani.

Aktifitas manusia maupun perubahan alam yang terjadi tidak dapat dipungkiri penyebab kuramgnya jumlah populasi ikan air tawar.

"Melalui kegiatan ini, kami memberikan edukasi ke masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya ikan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pemanfaatannya," ucapnya.

Tak hanya kegiatan tebar benih ikan, kawasan Sungai Oya pada Zona Selopamioro Adventure Park juga dipasang larangan distructive fishing atau kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap ikan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025