Tegas! Pemkab Bantul Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Tegas! Pemkab Bantul Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancarai wartawan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran, Selasa, 26, Maret, 2024. Foto/Yohanes Angga

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul secara tegas melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran bagi para ASN-nya. Bila ditemukan, Pemkab Bantul telah menyiapkan sanksi tegas.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Ia mengatakan bahwa biasanya ASN yang memiliki keluarga di luar Bantul akan melaksanakan mudik. Pihaknya pun tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Sebentar lagi kan lebaran biasanya ASN mudik bagi yang rumahnya di luar Bantul," kata Halim ditemui wartawan, Selasa, 26, Maret, 2024 kemarin.

Maka, kata dia, Pemkab Bantul telah memberikan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintahan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. 

Adapun larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/000.1.4/02237/Hukum tentang larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur ataupun kepentingan lain diluar kedinasan selama periode hari libur nasional atau cuti bersama lebaran tahun 2024 ini. SE tersebut ditandatangani Halim sejak tanggal 21 Maret 2024 lalu.

Terkait hukuman, Halim mengatakan telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang masih ngeyel. Nantinya, ASN yang melanggar bisa dikenakan sanksi disiplin pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun, kata dia, bentuk sanksi yang akan diberikan mulai dari teguran, tertulis dan sanksi administrasi lainnya sesuai dengan kesalahan para ASN. 

"Tergantung berat tidaknya pelanggaran," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Kedua, Perebutan Posisi Papan Tengah Kian ...

Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Kedua, Perebutan Posisi Papan Tengah Kian ...

Sabtu, 27 April 2024 14:15 WIB
Anggota Polisi Manado Tewas Bunuh Diri di Mampang Prapatan Jaksel, Begini Kronologinya

Anggota Polisi Manado Tewas Bunuh Diri di Mampang Prapatan Jaksel, Begini Kronologinya

Sabtu, 27 April 2024 11:06 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 27 April 2024 Mulai Merangkak, Naik Rp7 ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 27 April 2024 Mulai Merangkak, Naik Rp7 ...

Sabtu, 27 April 2024 11:02 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 27 April 2024 Naik atau Turun? Cincin ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 27 April 2024 Naik atau Turun? Cincin ...

Sabtu, 27 April 2024 11:02 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 April 2024, Berdurasi 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 27 April 2024, Berdurasi 3 Jam

Sabtu, 27 April 2024 09:16 WIB
3 Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Demak Ditangkap, Begini Motif dan Kronologinya

3 Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Demak Ditangkap, Begini Motif dan Kronologinya

Sabtu, 27 April 2024 09:16 WIB
Viral Fenomena Awan Unik di Jogja, BMKG Beri Penjelasan

Viral Fenomena Awan Unik di Jogja, BMKG Beri Penjelasan

Sabtu, 27 April 2024 07:33 WIB
Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Sungai Meluap hingga Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga

Dampak Hujan Deras di Gunungkidul, Sungai Meluap hingga Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga

Sabtu, 27 April 2024 06:54 WIB
Evoria Movement : Eksperimen dan Eksplorasi Kekayaan Intelektual

Evoria Movement : Eksperimen dan Eksplorasi Kekayaan Intelektual

Sabtu, 27 April 2024 05:41 WIB
Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif

Wujud Melestarikan Budaya Lokal, Disbud Kota Yogya Gelar Pawiyatan Pantacara secara Intensif

Jumat, 26 April 2024 20:48 WIB