Tegas! Pemkab Bantul Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Tegas! Pemkab Bantul Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancarai wartawan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran, Selasa, 26, Maret, 2024. Foto/Yohanes Angga

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul secara tegas melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran bagi para ASN-nya. Bila ditemukan, Pemkab Bantul telah menyiapkan sanksi tegas.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Ia mengatakan bahwa biasanya ASN yang memiliki keluarga di luar Bantul akan melaksanakan mudik. Pihaknya pun tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Sebentar lagi kan lebaran biasanya ASN mudik bagi yang rumahnya di luar Bantul," kata Halim ditemui wartawan, Selasa, 26, Maret, 2024 kemarin.

Maka, kata dia, Pemkab Bantul telah memberikan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintahan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. 

Adapun larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/000.1.4/02237/Hukum tentang larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur ataupun kepentingan lain diluar kedinasan selama periode hari libur nasional atau cuti bersama lebaran tahun 2024 ini. SE tersebut ditandatangani Halim sejak tanggal 21 Maret 2024 lalu.

Terkait hukuman, Halim mengatakan telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang masih ngeyel. Nantinya, ASN yang melanggar bisa dikenakan sanksi disiplin pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun, kata dia, bentuk sanksi yang akan diberikan mulai dari teguran, tertulis dan sanksi administrasi lainnya sesuai dengan kesalahan para ASN. 

"Tergantung berat tidaknya pelanggaran," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025