Tegas! Pemkab Bantul Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Tegas! Pemkab Bantul Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancarai wartawan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran, Selasa, 26, Maret, 2024. Foto/Yohanes Angga

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul secara tegas melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik lebaran bagi para ASN-nya. Bila ditemukan, Pemkab Bantul telah menyiapkan sanksi tegas.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. Ia mengatakan bahwa biasanya ASN yang memiliki keluarga di luar Bantul akan melaksanakan mudik. Pihaknya pun tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Sebentar lagi kan lebaran biasanya ASN mudik bagi yang rumahnya di luar Bantul," kata Halim ditemui wartawan, Selasa, 26, Maret, 2024 kemarin.

Maka, kata dia, Pemkab Bantul telah memberikan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintahan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. 

Adapun larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/000.1.4/02237/Hukum tentang larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur ataupun kepentingan lain diluar kedinasan selama periode hari libur nasional atau cuti bersama lebaran tahun 2024 ini. SE tersebut ditandatangani Halim sejak tanggal 21 Maret 2024 lalu.

Terkait hukuman, Halim mengatakan telah menyiapkan sanksi bagi ASN yang masih ngeyel. Nantinya, ASN yang melanggar bisa dikenakan sanksi disiplin pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun, kata dia, bentuk sanksi yang akan diberikan mulai dari teguran, tertulis dan sanksi administrasi lainnya sesuai dengan kesalahan para ASN. 

"Tergantung berat tidaknya pelanggaran," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB