HARIANE – Dinas Perdagangan bersama Satgas Pangan dan Dinas Pertanian Pangan Gunungkidul melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional dan toko-toko modern. Hasilnya, ditemukan dua merek beras oplosan yang beredar di pasaran.
Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro, mengatakan bahwa beras yang diduga oplosan tersebut dijual bebas di beberapa toko modern di wilayah Gunungkidul.
Atas temuan ini, petugas kemudian meminta pengelola toko untuk tidak memajang dan menjual beras yang diduga oplosan tersebut.
"Ada di toko modern. Kalau pantauan di Pasar Argosari, Wonosari kemarin, sejauh ini tidak ada temuan," ucap Kelik Yuniantoro.
Atas temuan ini, Kelik menyampaikan bahwa pemantauan secara berkala akan terus dilakukan oleh pemerintah.
Hal ini untuk memastikan apakah beras diduga oplosan tersebut masih beredar dan diperjualbelikan atau tidak.
Selain pasar, nantinya toko modern, toko jejaring, hingga warung-warung akan menjadi sasaran pengecekan dan pemantauan.
Saat disinggung mengenai tindakan atau sanksi selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. Sebab, sejauh ini, penanganan hukum terkait kasus beras oplosan berada di kewenangan pusat.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Gunungkidul, Ris Heriyani, meminta agar warga lebih selektif saat memilih dan membeli beras kemasan.
"Sudah ada daftar produk beras oplosan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian. Kami berharap masyarakat lebih teliti saat membeli beras," sambung Ris Heriyani.
Sebagaimana diketahui, hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri menemukan setidaknya 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu, baik dari sisi berat kemasan, komposisi, maupun label.
Terdapat empat perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran terkait beras oplosan, di antaranya Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).