Berita , D.I Yogyakarta
Terbongkarnya Pungutan Penyertifikatan Tanah Oleh Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman
HARIANE - Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman, Sri Wahyunarti dituntut mundur dari jabatannya oleh warga setempat.
Hal itu dikarenakan Sri Wahyunarti telah melakukan pungutan liar soal penyertifikatan tanah.
Selain itu yang bersangkutan juga telah memalsukan stempel hingga tandatangan Panewu Godean dalam urusan tersebut.
Panewu Godean, Rohmiyanto membeberkan terbongkarnya kasus pemalsuan oleh Kasi Jagabaya Sidorejo Sleman ini bermula dari Jawatan Praja yang mengawal pertanahan di Kapanewon Godean melihat adanya kejanggalan.
Berkas dari Kalurahan Sidorejo tersebut kemudian dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.
Saat dikonfirmasi, Jagabaya Kalurahan Sidorejo datang langsung dan mengakui perbuatannya antaranya memalsukan tiga hal berupa stempel, tandatangan sekaligus nama panewu Godean.
Setelah mengakui perbuatannya, sambung Rohmiyanto, pihaknya berinisiatif agar membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan pemalsuan dan berjanji tidak mengulangi lagi.
Surat penyataan itu pun ditandatangani dan bermaterai.
“Jadi gini, ketika dokumen janggal tentu kami koordinasi ke asal dari dokumen tadi di Kalurahan. Komunikasi seperti apa. Ternyata di Kalurahan kan yang mengampu Jagabaya sehingga ketika kami konfirmasi ternyata yang bersangkutan kok hari berikutnya kemudian (datang) ke Kapanewon dan mengakui itu (memalsu tandatangan),” jelas Rohmiyanto belum lama ini.
Persoalan pemalsuan tandatangan dan stempel itu, oleh masyarakat Sidorejo dianggap fatal dan memancing amarah warga.
Ratusan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Sidorejo menggelar aksi unjuk rasa menuntut pamong Jagabaya mundur.
Rohmiyanto mengaku sudah menindaklanjuti tuntutan warga itu dengan berkomunikasi kepada pihak Kalurahan.