Berita , D.I Yogyakarta

Terdakwa Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung Bantul Jalani Sidang Perdana Hari Ini

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Stadion Sultan Agung
Stadion Sultan Agung yang berada di Kabupaten Bantul, D.I Yogyakarta. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Terdakwa kasus korupsi Stadion Sultan Agung Bantul, Bagus Nur Edy Wijaya menjalani sidang perdananya hari ini, Rabu, 14 Juni 2023 oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Terdakwa sendiri sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kelompok Subtansi Kepemudaan pada Dinas Pendidikan, Pemudan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul.

Bagus Nur Edy Wijaya dijerat dalam kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung Bantul dengan anggaran belanja langsung sebesar Rp 800 juta tahun anggaran 2020-2021.

Kasus Korupsi Stadion Sultan Agung Bantul 

Dugaan awal kasus korupsi Stadion Sultan Agung Bantul ini karena adanya nota fiktif pembelian barang dan jasa untuk perawatan SSA Bantul, seperti pengadaan barang langsung peralatan kebersihan. 

Namun setelah pihak Kejari Bantul menelusuri perkara ini, ternyata pemilik toko yang tertera pada nota tidak merasa menjual barang ke Disdikpora Bantul.

Kejari Bantul juga menemukan ada pula nota yang nominalnya tidak sesuai dengan barang yang dibeli dari toko yang mana anggaran belanja langsung tersebut mencapai Rp 800 juta.

Dari hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) D.I Yogyakarta, keuangan negara telah dirugikan sebesar Rp 170,9 juta.

Terdakwa Bagus Nur Edy Wijaya didakwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mengenai perkara ini, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mendorong agara kasus ini tidak berhenti pada satu pelaku saja.

Pihak yang menangani kasus ini yakni Kejari Bantul perlu menelusuri adanya keterlibatan pihak lain dalam lingkaran tindak korupsi Bagus Nur Edy Wijaya.

Terlebih pihak dari Bagus melalui kuasa hukumnya menyebutkan nama lain yang juga harus bertanggungjawab dalam perkara ini.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB