Berita , D.I Yogyakarta
Terima Sampah Dari Luar, Pemilik Lahan: Saya Tidak Tahu Kalau Dilarang
"Sekarang sudah diberhentikan operasi pembuangan sampah ke lahan itu, pemilik lahan juga sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulanginya," kata Joko.
Joko juga menyebut, truk-truk yang memuat sampah itu biasanya beroperasi pada waktu dini hari mulai pukul 02.00 WIB sampai 05.00 WIB. Ia juga mengetahui mobilitas truk-truk sampah tersebut yang masuk ke wilayah Kalurahan Giring.
Sementara itu, Kepala DLH Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, pihaknya memerintahkan pemilik lahan untuk menangani sampah-sampah yang telah terlanjur masuk secara mandiri.
"Arahan kami untuk segera ditimbun, pantauan kami penimbunan sedang berlangsung," ujar Harry.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Panewu dan Dinas terkait untuk memantau truk-truk sampah yang masuk ke wilayah Gunungkidul.
"Kami juga melarang truk-truk sampah dari luar daerah masuk ke Gunungkidul," tegasnya.****