Berita , D.I Yogyakarta

Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 Yogyakarta

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kai daop 6 yogyakarta
Petugas dari PT KAI saat mengosongkan satu rumah di Tegal Lempuyangan, Selasa (8/7/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta akhirnya menertibkan satu rumah PJKA 13 di kawasan Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, pada Selasa (8/7/2025).

Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 yang telah dilayangkan oleh KAI Daop 6, namun tidak diindahkan oleh penghuni rumah, meskipun sebelumnya telah dilakukan sosialisasi dan mediasi.

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Saragih, menyampaikan bahwa sebelum kegiatan penertiban dilaksanakan, tim KAI telah melakukan proses komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta warga setempat.

Ia menegaskan bahwa eksekusi penertiban dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Sebanyak 400 personel diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri atas 266 personel internal KAI dan 134 personel eksternal yang berasal dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, aparat kewilayahan, PLN, PDAM, dan Dinas Pemadam Kebakaran.

Tim penertiban gabungan bertugas untuk mengamankan serta memindahkan barang-barang milik penghuni ke lokasi rumah singgah sementara yang telah disiapkan, dengan tetap mengacu pada prosedur dan peraturan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KAI dalam menghadirkan pelayanan transportasi publik yang mengedepankan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, melalui penataan stasiun yang lebih rapi agar pelayanan kepada penumpang semakin optimal. Dalam setiap proses penertiban, KAI selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dan dialogis,” ujar Feni.

Ia menjelaskan bahwa bangunan rumah dinas yang ditertibkan tersebut merupakan bagian dari perencanaan yang akan digunakan untuk mendukung penataan dan pengembangan Stasiun Lempuyangan.

Bangunan tersebut berdiri di atas lahan Sultan Ground, dan KAI Daop 6 Yogyakarta telah mendapatkan izin resmi untuk pengelolaannya.

Feni menekankan bahwa penertiban ini penting dilakukan agar aset bangunan milik negara tidak digunakan secara ilegal atau bertentangan dengan regulasi yang berlaku.

KAI juga menegaskan bahwa setiap langkah penertiban selalu dilaksanakan dengan memperhatikan hak-hak warga, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“KAI telah membuka ruang dialog kepada warga terdampak agar proses dapat berjalan dengan tertib, aman, dan tetap berlandaskan prinsip keadilan,” katanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Rabu, 09 Juli 2025
Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 08 Juli 2025
Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Selasa, 08 Juli 2025
Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Selasa, 08 Juli 2025
‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

Selasa, 08 Juli 2025
‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

Selasa, 08 Juli 2025
Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Selasa, 08 Juli 2025
Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Selasa, 08 Juli 2025
Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Selasa, 08 Juli 2025
‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

Selasa, 08 Juli 2025