Berita , D.I Yogyakarta

Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kai daop 6 yogyakarta
Petugas dari KAI Daop 6 Yogyakarta melakukan pengosongan terhadap satu rumah di Tegal Lempuyangan, Selasa (8/7/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 6 Yogyakarta akhirnya menertibkan satu rumah PJKA 13 di kawasan Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, pada Selasa (8/7/2025).

Rumah yang dihuni oleh Chandrati Paramita (53) tersebut dikosongkan secara paksa setelah penghuni tidak mengindahkan Surat Peringatan (SP) yang telah dilayangkan sebanyak tiga kali untuk mengosongkan bangunan secara mandiri.

Sejak pagi hingga siang, ratusan petugas mengevakuasi barang-barang dari dalam rumah yang kemudian dibawa ke rumah singgah di Kabupaten Sleman menggunakan truk yang disiapkan oleh KAI.

Eksekusi ini menuai kritik dari berbagai pihak karena dilakukan tanpa pemberian kompensasi kepada penghuni.

Kuasa hukum penghuni dari LBH Yogyakarta, Raka Ramadhan, menilai bahwa PT KAI tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan eksekusi tersebut.

Menurutnya, permintaan untuk menunjukkan bukti hak atas aset serta dasar perhitungan kompensasi tak pernah dijawab secara jelas oleh pihak KAI.

“Sampai hari ini, bahkan saat terjadi upaya paksa, keluarga menyatakan bahwa kami bukan menolak, tetapi bertahan. Alasannya, PT KAI tidak pernah menunjukkan dasar hukumnya secara konkret,” ujar Raka, Selasa (8/7/2025).

Raka menyebut bahwa penghuni tidak memiliki pilihan lain saat melihat barang-barang mereka dikeluarkan satu per satu.

Saat ini, pihaknya tengah mengkaji langkah hukum pidana maupun perdata atas dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh PT KAI dalam proses eksekusi tersebut.

"Apa yang menjadi dasar klaim PT KAI bahwa ini adalah asetnya, dan bagaimana regulasi terkait besaran kompensasi, itu sudah berulang kali kami pertanyakan. Dalam setiap pertemuan, baik sebagai kuasa hukum, perwakilan warga, maupun juru bicara, kami selalu menyampaikan hal itu. Namun, PT KAI tidak pernah memberikan jawaban yang signifikan dan konkret,” jelasnya.

Juru bicara penghuni, Fokki Ardiyanto, juga menyesalkan pendekatan yang diambil oleh PT KAI Daop 6.

Padahal sejak awal, pihaknya selalu menyampaikan surat keberatan setiap kali surat peringatan dikirimkan. Namun, tidak pernah ada tanggapan yang menunjukkan itikad baik dari perusahaan BUMN tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

Selasa, 08 Juli 2025
Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Selasa, 08 Juli 2025
Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Selasa, 08 Juli 2025
Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Selasa, 08 Juli 2025
‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

Selasa, 08 Juli 2025
Warga Gunungkidul Digegerkan Oleh Penemuan Mayat di Ladang, Polisi: Sudah Meninggal Lebih Dari ...

Warga Gunungkidul Digegerkan Oleh Penemuan Mayat di Ladang, Polisi: Sudah Meninggal Lebih Dari ...

Selasa, 08 Juli 2025
Terungkap Lewat Anjing Pelacak, Modus Baru Peredaran Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY ...

Terungkap Lewat Anjing Pelacak, Modus Baru Peredaran Sabu Berhasil Digagalkan Bea Cukai Jateng-DIY ...

Selasa, 08 Juli 2025
Jemaah Haji Pulang 10 Juli 2025 : Jam Terbang, Embarkasi dan Kloter

Jemaah Haji Pulang 10 Juli 2025 : Jam Terbang, Embarkasi dan Kloter

Selasa, 08 Juli 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 9 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 9 Juli 2025, Cek Kloter dan Embarkasinya Disini

Selasa, 08 Juli 2025
Patah As Roda, Truk Muatan Pasir Terguling di Tanjakan Pokcucak Gunungkidul

Patah As Roda, Truk Muatan Pasir Terguling di Tanjakan Pokcucak Gunungkidul

Selasa, 08 Juli 2025