Berita , D.I Yogyakarta
Hanya Karena Terlilit Hutang, Anak Tega Menganiaya Ibu Kandungnya Sendiri
Pandu S
Hanya karena terlilit hutang, seirang anak tega aniaya ibunya. (ilustrasi: pexels/donal tong)
Dijelaskannya, pelaku terlilit hutang di bank dan rentenir dengan total nominal sekita Rp 500 juta.
Menurut keterangan pelaku, uang tersebut digunakan untuk membuat usaha meubel namun bangkrut.
"Dari keterangan pelaku, hasil jual rumah hendak dibayarkan utang karena usahanya tak kunjung menghasilkan," jelasnya.
Pelaku AS kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Saptosari. Dia dijerat Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).****