Berita , D.I Yogyakarta
Terlilit Utang, Pencuri Cetakan Buis Beton di Bantul Ambil Aset Senilai Rp 10 Juta
HARIANE – Pencuri cetakan buis beton di Bantul harus berhadapan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun karena mencuri properti milik bosnya.
Kasus pencurian di Bantul ini berawal dari kondisi pelaku yang terlilit utang sehingga menjual cetakan buis beton milik pengusaha toko bangunan yang juga jadi tempatnya bekerja.
Polsek Kretek Bantul memperlihatkan tampang pelaku pencurian ini secara publik setelah melakukan penangkapan di kediaman pelaku di Gunungkidul.
Pencuri Cetakan Buis Beton di Bantul Selundupkan Barang Senilai Rp 10 juta
Seorang karyawan toko bangunan di Bantul nekat curi cetakan buis beton milik bosnya untuk membayar utang.
Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh FES alias Ompong (30) warga Purwosari, Kabupaten Gunungkidul.
Ia melakukan pencurian tersebut di tempatnya bekerja yang berlokasi di Dusun Mersan, Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul.
Pencurian tersebut dilakukan pada Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat diwawancara di Polsek Kretek Bantul, Ompong melakukan pencurian tersebut seorang diri di mana cetakan buis beton dibongkar dan dibawa menggunakan sepeda motor secara bertahap.