Berita , D.I Yogyakarta

Terlilit Utang, Pencuri Cetakan Buis Beton di Bantul Ambil Aset Senilai Rp 10 Juta

profile picture Admin
Admin
Pencuri cetakan buis beton di bantul
Pelaku pencurian cetakan buis beton diamankan polisi beserta sepeda motor yang digunakan dalam melancarkan aksinya. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Pencuri cetakan buis beton di Bantul harus berhadapan dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun karena mencuri properti milik bosnya.

Kasus pencurian di Bantul ini berawal dari kondisi pelaku yang terlilit utang sehingga menjual cetakan buis beton milik pengusaha toko bangunan yang juga jadi tempatnya bekerja. 

Polsek Kretek Bantul memperlihatkan tampang pelaku pencurian ini secara publik setelah melakukan penangkapan di kediaman pelaku di Gunungkidul.

Pencuri Cetakan Buis Beton di Bantul Selundupkan Barang Senilai Rp 10 juta 

Seorang karyawan toko bangunan di Bantul nekat curi cetakan buis beton milik bosnya untuk membayar utang.

Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh FES alias Ompong (30) warga Purwosari, Kabupaten Gunungkidul.

Ia melakukan pencurian tersebut di tempatnya bekerja yang berlokasi di Dusun Mersan, Donotirto, Kapanewon Kretek, Bantul.

Pencurian tersebut dilakukan pada Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat diwawancara di Polsek Kretek Bantul, Ompong melakukan pencurian tersebut seorang diri di mana cetakan buis beton  dibongkar dan dibawa menggunakan sepeda motor secara bertahap.

Pencuri cetakan buis beton di bantul
Seorang karyawan toko bangunan di Bantul jadi pelaku pencurian dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (Ilustrasi: Pexels/Kindel Media)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Kabar Gembira! ASN dan Masyarakat di Kabupaten Bantul Bisa Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 25 April 2025, Naik atau Turun Lagi?

Jumat, 25 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 25 April 2025 Berapa? Berikut Rincian Lengkapnya

Jumat, 25 April 2025
Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025