Berita , D.I Yogyakarta
Terlilit Utang, Pencuri Cetakan Buis Beton di Bantul Ambil Aset Senilai Rp 10 Juta
Adapun cetakan buis beton yang ia curi berdiameter 80 cm seharga Rp 10 juta.
“Barangnya dibawa dua kali dan ditali di motor,” jelas pelaku kasus pencurian di Bantul ini pada Senin, 13 Maret 2023.
Ompong mengaku, usai barang tersebut dicuri, dijualnya seharga Rp 800 ribu guna membayar hutangnya.
“Barang rusak tidak bisa dijual utuh, hasil penjualan buat bayar hutang,” terangnya.
Disampaikan oleh Kapolsek Kretek AKP Muchamad Mashuri di Polsek Kretek Bantul, korban yang dalam hal ini bos tersangka merupakan pemilik toko bangunan sekaligus memiliki usaha sampingan pembuatan buis beton.
Aksi pencurian itu tidak ketahuan oleh pemilik lantaran barang tersebut ditutup oleh karung putih.
Karyawan lain pun mengira benda tersebut merupakan barang rongsokan.
“Barang itu dikira rongsokan jadi tidak curiga dan langsung diambil tersangka. Pemilik sendiri tidak mengetahui awalnya. Tersangka sendiri merupakan karyawannya jadi tahu persis lokasi tersebut,” ujar Mashuri.
Ia menambahkan, usai beraksi Ompong langsung tidak berangkat kerja dan menghilang.
Kejadian kasus pencurian di Bantul tersebut dilaporkan oleh korban ke polisi kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan.
Pada 6 Maret 2023 tersangka diamankan di rumahnya sendiri yakni di wilayah Purwosari, Gunungkidul.
Akibatnya, tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.