Berita
Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
HARIANE - Tersangka dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewi alias Sarah resmi ditahan.
Sarah yang menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia itu resmi menjalani penahanan sejak Jumat, 13 Oktober 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Sarah sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia 2023.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, tersangka juga menghina dan merendahkan martabat para korban saat proses body checking.
Selain itu, dirinya juga meminta para finalis membuka baju saat body checking, kemudian memfoto mereka dalam keadaan tanpa busana.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, pengacara korban yakni Mellisa Anggraini meminta agar dilakukan pengusutan lebih jauh pada kasus ini.
Polisi Ungkap Alasan Penahanan Tersangka
Seperti dirilia Polda Metro Jaya melalui laman resminya, Penyidik Polda Metro Jaya secara resmi telah melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pelecehan dalam ajang Miss Universe Indonesia.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka Sarah ditahan di Rumah Tahanan (Polda Metro Jaya).
“Dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023,” ujarnya, Sabtu 14 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Trunoyudo juga mengungkap alasan penahanan yang dilakukan terhadap tersangka ini.
“Alasan dilakukan penahanan mencegah tersangka keluar negeri. Lama tinggal di China,” terangnya.