Berita , Pilihan Editor

3 Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast Akan Segera Disidang, Satu Tersangka Lainnya Masih DPO

profile picture Hanna
Hanna
3 Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast Akan Segera Disidang, Satu Tersangka Lainnya Masih DPO
3 Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast Akan Segera Disidang, Satu Tersangka Lainnya Masih DPO
HARIANE - Penyelidikan kasus robot trading Viral Blast baru-baru ini telah memasuki tahap akhir oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Di mana dalam kasus robot trading Viral Blast tersebut berkas perkara tiga tersangka telah lengkap atau P21.
Adapun yang dimaksud ketiga tersangka dalam kasus robot trading Viral Blast tersebut di antaranya adalah RPW, ZHP, dan RPW. 
Lantas, bagaimana penyelesaian terhadap tiga tersangka dalam kasus robot trading Viral Blast? Berikut dibawah ini informasi selengkapnya.
BACA JUGA : Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Senilai Rp 44,5 Miliar Dibekukan

Perkembangan Kasus Robot Trading Viral Blast

Dilansir dari laman pmjnews, dalam perkembangannya berkas perkara ketiga tersangka kasus Viral Blast ini sudah P21 atau dilimpahkan ke Kejari Surabaya Senin, 20 Juni 2022.
Di mana dengan begitu setelah hasil penyelidikan ketiga tersangka kasus Viral Blast dilimpahkan ke kejaksaan selanjutnya ketiga tersangka akan segera diadili.
Sementara Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, menyebut pihaknya juga telah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Jaksa atau tahap II.
Dittipideksus Bareskrim Polri sebelumnya juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus robot trading Viral Blast. 
Di antaranya RPW, MU, ZHP, dan PW. Namun, tersangka PW sampai saat ini masih diburu karena belum diketahui keberadaannya dan telah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, dalam pengungkapan kasus ini polisi juga telah menyita uang sebesar Rp 23 miliar. 
Uang tersebut diketahui berasal dari tiga klub sepakbola antara lain Persija Jakarta, Bhayangkara FC, dan Madura United (MU).
BACA JUGA : Profil Crazy Rich Doni Salmanan: Sumber Kekayaan Influencer Asal Bandung yang Terseret Kasus Penipuan Binomo
Ads Banner

BERITA TERKINI

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025