Berita , Pilihan Editor

3 Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast Akan Segera Disidang, Satu Tersangka Lainnya Masih DPO

profile picture Hanna
Hanna
3 Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast Akan Segera Disidang, Satu Tersangka Lainnya Masih DPO
3 Tersangka Kasus Robot Trading Viral Blast Akan Segera Disidang, Satu Tersangka Lainnya Masih DPO
HARIANE - Penyelidikan kasus robot trading Viral Blast baru-baru ini telah memasuki tahap akhir oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Di mana dalam kasus robot trading Viral Blast tersebut berkas perkara tiga tersangka telah lengkap atau P21.
Adapun yang dimaksud ketiga tersangka dalam kasus robot trading Viral Blast tersebut di antaranya adalah RPW, ZHP, dan RPW. 
Lantas, bagaimana penyelesaian terhadap tiga tersangka dalam kasus robot trading Viral Blast? Berikut dibawah ini informasi selengkapnya.
BACA JUGA : Polri Blokir Rekening Kasus Robot Trading Fahrenheit, Uang Senilai Rp 44,5 Miliar Dibekukan

Perkembangan Kasus Robot Trading Viral Blast

Dilansir dari laman pmjnews, dalam perkembangannya berkas perkara ketiga tersangka kasus Viral Blast ini sudah P21 atau dilimpahkan ke Kejari Surabaya Senin, 20 Juni 2022.
Di mana dengan begitu setelah hasil penyelidikan ketiga tersangka kasus Viral Blast dilimpahkan ke kejaksaan selanjutnya ketiga tersangka akan segera diadili.
Sementara Kasubdit TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, menyebut pihaknya juga telah melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Jaksa atau tahap II.
Dittipideksus Bareskrim Polri sebelumnya juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus robot trading Viral Blast. 
Di antaranya RPW, MU, ZHP, dan PW. Namun, tersangka PW sampai saat ini masih diburu karena belum diketahui keberadaannya dan telah dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, dalam pengungkapan kasus ini polisi juga telah menyita uang sebesar Rp 23 miliar. 
Uang tersebut diketahui berasal dari tiga klub sepakbola antara lain Persija Jakarta, Bhayangkara FC, dan Madura United (MU).
BACA JUGA : Profil Crazy Rich Doni Salmanan: Sumber Kekayaan Influencer Asal Bandung yang Terseret Kasus Penipuan Binomo
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB