Berita , D.I Yogyakarta
Terungkapnya Pelaku Pembuangan Bayi di Sleman, Si Ibu Sempat Datangi Klinik Pasca Melahirkan
EW kemudian diamankan polisi pada Sabtu, 16 September 2023 malam di indekos wilayah Depok, Sleman.
Saat didatangi aparat, EW ditemukan dalam kondisi yang lemah di kamar kos lantaran usai melahirkan sendiri bayinya yang kembar di dalam kamar.
Pada saat dikonfirmasi soal baju yang ditemukan di Sungai Buntu untuk membungkus bayi, ternyata petugas juga mendapatkan pasangan baju itu di kamar kos EW.
“Saat EW dikonfirmasi melalui baju apakah miliknya ternyata didapat di kos ada pasangannya (celana),” ujarnya.
Karena kondisinya yang lemah, EW kemudian dirawat di RS Bhayangkara sejak Sabtu malam hingga berita ini dituliskan.
“Hasil visum rumah sakit bayi tersebut lahir kondisi hidup. Ibunya masih di RS Bhayangkara masih observasi,” kata dia.
Parliska menambahkan, jajarannya yang mendapatkan informasi bahwa EW memiliki pacar kemudian aparat bergerak cepat untuk mengamankan SW di Piyungan, Bantul pada Minggu, 17 September 2023 pagi.
SW kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuangan bayi di Sleman dan terbukti telah melanggar Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 306 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. ****