Berita , D.I Yogyakarta
Tiba di Gunungkidul Setelah Meninggal 2 Pekan Lalu, Jenazah PMI Langsung Dimakamkan
HARIANE – Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal di Taiwan beberapa waktu lalu, Slamet Nugraha, akhirnya tiba di rumah duka di Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul, Minggu (13/7/2025). Jenazah Slamet yang tiba sekitar pukul 05.30 WIB disambut isak tangis keluarga.
Kakak Slamet, Marno, mengatakan bahwa setibanya di rumah duka, jenazah Slamet langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.
"Tadi kedatangan jenazah dari Jakarta sekitar pukul 05.30 WIB, kemudian dimakamkan sekitar pukul 08.30 WIB," kata Marno saat ditemui di rumah duka, Mulusan, Paliyan, Minggu (13/7/2025).
Marno menjelaskan bahwa sejak menerima kabar meninggalnya Slamet, ia sempat kesulitan untuk berkomunikasi atau sekadar menghubungi rekan Slamet yang berada di Taiwan.
Bahkan, ia mengalami sejumlah kendala dalam mengurus administrasi pemulangan jenazah karena status keberadaan Slamet di Taiwan bukan sebagai pekerja, melainkan sedang berlibur.
Setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk majikan Slamet di Taiwan, akhirnya jenazah Slamet dapat dipulangkan ke Indonesia.
Dijelaskannya, sebelum dipulangkan, jenazah Slamet terlebih dahulu diotopsi di rumah sakit di Taiwan untuk mengidentifikasi penyebab kematiannya. Setelah proses tersebut selesai, jenazah segera dipulangkan ke Indonesia.
"Dari pihak medis disebutkan bahwa penyebab kematiannya adalah sakit," jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Transmigrasi Gunungkidul, Nanang Putranto, menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei berhasil berkomunikasi dengan majikan Slamet. Hingga akhirnya, majikan tersebut bersedia menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah ke Indonesia.
"Hasilnya, majikan di sana (Taiwan) membiayai pemulangannya sampai ke Indonesia," kata Nanang.
Sementara itu, lanjut Nanang, untuk biaya pemulangan jenazah dari Jakarta ke Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditanggung oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"Sehingga pihak keluarga tidak mengeluarkan biaya sama sekali," jelasnya.