Tiba di Indonesia, 14 Jamaah Haji Positif Covid
HARIANE – Sebanyak 14 jamaah haji positif Covid setelah tiba di Indonesia. Padahal selama di Tanah Suci, Kemenag dan petugas selalu mengimbau agar jamaah tetap taat prokes.
Perlu diketahui, jamaah haji positif Covid kebanyakan berasal dari Embarkasi Surabaya (SUB), sedangkan sisanya berasal dari Embarkasi Solo (SOC).
Lantas apakah perlu dilakukan karantina pada 14 jamaah haji positif Covid, mengingat virus Covid-19 cepat menular?
Apakah 14 Jamaah Haji Positif Covid Perlu Karantina?
Fase pemulangan jamaah haji Indonesia telah berlangsung sejak Jumat, 15 Juli 2022. Secara bertahap, jamaah haji gelombang satu mulai bertolak ke Tanah Air. Salah satu kebijakan dari Kemenag dan Kemkes untuk menjaga kesehatan jamaah adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan begitu jamaah haji tiba di Tanah Air.BACA JUGA : 4 Fakta Omicorn BA.2.75, Subvarian Baru Omicorn yang Mulai Terdeteksi di IndonesiaDilansir dari laman Nu Online, sebanyak 14 jamaah haji positif Covid. 13 Jamaah yang positif berasal dari Embarkasi Surabaya (SUB) dan sisanya dari Embarkasi Solo (SOC). Hilman Latief selaku Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menuturkan agar semua jamaah yang masih di Arab Saudi lebih mawas diri. “Kita berharap jamaah tetap mawas diri, semakin longgar, misalnya di Masjidil Haram. Banyak melakukan kegiatan sunnah ibadah maupun umrah. Itu protokolnya tetap diterapkan, khususnya masker. Itu bukan hanya menghindarkan kita dari Covid-19. Tetapi juga melindungi diri kita dari debu dan lainnya,” ujar Hilman Latief. Meskipun ada temuan berupa jamaah yang pulang ke Indonesia positif Covid, namun Hilman Latief menyampaikan belum ada kebijakan tes PCR kepada seluruh jamaah yang pulang. Petugas kesehatan masih mengikuti kebijakan sebelumnya, yaitu tes hanya dilakukan pada jamaah yang sakit dan menunjukkan gejala Covid, seperti demam dan batuk. “Selama jamaah itu sehat, segar bugar, kita tidak melakukan tes hingga saat ini dan ketika kita tiba di Indonesia,” papar Hilman Latief. Meskipun begitu, Hilman kembali megingatkan kalau jamaah yang sudah tiba di Indonesia sebaiknya menahan diri untuk tidak berkumpul dengan banyak orang selama 21 hari.