Berita
Tidak Ada Pemangkasan Masa Tinggal Jamaah, Ternyata ini Penyebab Ongkos Haji 2025 Turun
HARIANE – Kementerian Agama membeberkan beberapa faktor yang menyebabkan biaya haji 2025 turun jadi Rp 55,4 juta.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Agama memiliki beberapa rencana supaya ongkos haji 1446 H turun tanpa mengurasi kualitas layanan, seperti perintah Presiden Prabowo.
Salah satu rencananya yaitu dengan memangkas masa tinggal jamaah haji Indonesia di Arab Saudi yang biasanya 41 hari.
Lantas, apakah ada pemangkasan masa tinggal jamaah pada musim haji 1446 H/2025 M? Berikut penjelasan selengkapnya.
Faktor Penyebab Biaya Haji 2025 Turun
Berdasarkan penjelasan dari Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, tidak ada pemangkasan masa tinggal jamaah haji 2025.
Ia kemudian menjelaskan tiga faktor yang menyebabkan biaya haji 2025 turun, yaitu :
Pertama, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan haji di Arab Saudi pada 2024 yang lalu.
Efisiensi ini diterapkan dalam berbagai komponen layanan, seperti akomodasi, konsumsi hingga biaya layanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina).
“Total efisiensi ini mencapai Rp 600 miliar,” jelas Hilman Latief.
Alasan kedua, tim pengadaan Kemenag terus melakukan negosiasi dengan penyedia layanan haji 2025 di Arab Saudi.
“Efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi,” sambungnya.