Berita , Jabar
Tikam Korban dengan Katana hingga Tembus, Pelaku Penusukan Penjual Baju di Tangerang Terancam 15 Tahun Penjara
HARIANE – Senin, 1 April 2024 yang lalu viral sebuah kasus penusukan penjual baju di Tangerang berinisial RA (52) yang dilakukan oleh seorang wanita.
Kasus tersebut viral lantaran pelaku menggunakan senjata tajam sejenis pedang saat melancarkan aksinya.
Usai menusuk dan membuat korban tersungkur, pelaku yang berinisial ND (43) langsung kabur dengan menggunakan mobil Yaris putihnya.
Berdasarkan keterangan akun Instagram @andre_li, proses pengejaran pelaku sempat viral di media sosial lantaran ND sempat menabrak beberapa motor saat berusaha kabur.
Aksi kejar-kejaran tersebut baru berakhir ketika mobil pelaku dengan nopol B 111 NDD adu banteng dengan Toyota Fortuner.
Kronologi Aksi Penusukan Penjual Baju di Tangerang
Berdasarkan keterangan dari Polda Metro Jaya, motif aksi penusukan penjual baju di Tangerang adalah sakit hati lantaran pelaku dihina korban dengan kata-kata kasar.
Sebelumnya, tersangka datang ke toko pakaian yang beralamat di Ruko Boutique Jalan Borobudur Raya Nomor 57 Kelurahan Bencingan, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang dengan niat ingin melihat-lihat baju.
Saat masuk toko, korban RA meminta agar tersangka membuka sepatunya karena lantainya sedang di pel olehnya.
“Saat korban sedang mengepel, pelaku masuk memakai sepatu. Korban menegur pelaku untuk melepaskan sepatunya dengan bahasa ‘T*I’, dari situ pelaku tersulut emosi,” ujar kapolsek Kelapa Dua Kompol Stanlly Soselisa.
Keduanya kemudian terlibat adu mulut hingga sempat saling cakar. Merasa terdesak, pelaku kemudian mengambil sebilah sajam jenis katana dari dalam mobilnya.
“Pelaku ambil samurai (katana) dan langsung menikam korban di bagian perut sebelah kiri bagian bawah payudara hingga tembus,” lanjut Kompol Stanlly.