Berita , Jatim

Siap-siap! Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan, Begini Cara Kerjanya 

profile picture Hanna
Hanna
Siap-siap! Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan, Begini Cara Kerjanya 
Siap-siap! Tilang Elektronik di Surabaya Mulai Diterapkan, Begini Cara Kerjanya 
HARIANE - Tilang elektronik di Surabaya kini mulai diterapkan Satlantas Polrestabes Surabaya menggunakan program ETLE Mobile Gadget.
Tilang elektronik di Surabaya berbasis ponsel ini akan menjadi metode baru dalam penerapan disiplin dalam berlalu lintas.
Adapun berikut informasi selengkapnya seputar tilang elektronik di Surabaya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : 10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu

Penerapan ELTE Atau Tilang Elektronik di Surabaya

Penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement Mobile Gadget) di Surabaya ini ditujukan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat.
Serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Di mana sebelumnya dalam kurun waktu November 2021-Maret 2022, Ditlantas Polda Jatim telah memperoleh denda terbayar senilai Rp 1.141.627.000 dari total 6.073 putusan penindakan tilangan.

Cara Kerja Sistem ELTE yang Digunakan dalam Tilang Elektronik di Surabaya

Dilansir dari laman ntmcpolri, ETLE Mobile akan dioperasikan dengan menggunakan bukti foto kamera handphone yang digunakan petugas di lapangan, seperti berikut ini:
1. Handphone tersebut nantinya akan memotret atau menangkap foto dokumentasi pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya.
2. Setelah pelanggar tertangkap foto ETLE Mobile gadget petugas di lapangan, secara otomatis gambar tersebut terkirim ke petugas di back office Satlantas polrestabes Surabaya.
3. Selanjutnya akan dilakukan proses validasi untuk mengeluarkan surat pemberitahuan. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025