Berita , Jabodetabek

Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Polisi : Ternyata Tidak Efektif

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tilang Uji Emisi Dibatalkan, Polisi : Ternyata Tidak Efektif
Alasan tilang uji emisi dibatalkan oleh polisi yang semula direncanakan dijalankan hingga November 2023. (Foto: PMJ)

HARIANE – Baru diberlakukan pada 1 September 2023, kini tilang uji emisi dibatalkan oleh aparat kepolisian.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya menerapkan tilang uji emisi di Jakarta pada awal September hingga 31 November 2023 mendatang.

Tidak main-main, sepeda motor yang dinyatakan tidak lolos uji emisi akan dikenai denda sebesar Rp 250 ribu, sementara mobil Rp 500 ribu.

Aturan ini merujuk pada Pasal 285 dan 286 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada awalnya, tilang uji emisi diberlakukan demi mengurangi polusi udara di wilayah DKI Jakarta. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir, kualitas udara di Jakarta sedang buruk.

Alasan Tilang Uji Emisi Dibatalkan

Senin, 11 September 2023 Irwasda Polda Metro Jaya yang merupakan Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Pol Nurcholis mengatakan kalau tilang uji emisi dibatalkan.

“Iya untuk ke depan tidak ditilang, tidak lulus,” ujar Kombes Pol Nurcholis seperti dikutip dari laman Polda Metro Jaya News.

Kombes Pol Nurcholis kemudian menambahkan, alasan dibatalkannya tilang uji emisi di DKI Jakarta lantaran dianggap tidak efektif.

Kedepannya, warga yang kendaraannya tidak lulus uji emisi akan disarankan untuk melakukan servis di bengkel pada kendaraannya saja.

“Ternyata penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas, yang tidak lulus uji dihimbau untuk diservis, dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyatakan bahwa selama ini belum ada protes dari masyarakat terkait kebijakan tersebut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Shio Rabu 6 Desember 2023 Penting, Tikus Berhasil dalam Kariernya, Urusan Pribadi ...

Ramalan Shio Rabu 6 Desember 2023 Penting, Tikus Berhasil dalam Kariernya, Urusan Pribadi ...

Selasa, 05 Desember 2023 20:51 WIB
Jumlah Korban Gunung Marapi Jadi 22 Jiwa, 11 Orang Teridentifikasi

Jumlah Korban Gunung Marapi Jadi 22 Jiwa, 11 Orang Teridentifikasi

Selasa, 05 Desember 2023 20:10 WIB
Kecelakaan di Pemalang Hari Ini, Truk Terguling Akibatkan Pantura Arah Pekalongan Macet Panjang

Kecelakaan di Pemalang Hari Ini, Truk Terguling Akibatkan Pantura Arah Pekalongan Macet Panjang

Selasa, 05 Desember 2023 18:38 WIB
Jasad Pria Tenggelam di Kali Sasak Tangsel Ditemukan, SAR Ungkap Kondisinya

Jasad Pria Tenggelam di Kali Sasak Tangsel Ditemukan, SAR Ungkap Kondisinya

Selasa, 05 Desember 2023 17:50 WIB
Soal Masalah Sampah di DIY, Ombudsman Sebut Karena Lahan Terbatas

Soal Masalah Sampah di DIY, Ombudsman Sebut Karena Lahan Terbatas

Selasa, 05 Desember 2023 17:32 WIB
Langgar Aturan, Ratusan Alat Kampanye di Sleman Disita Bawaslu dan Satpol PP

Langgar Aturan, Ratusan Alat Kampanye di Sleman Disita Bawaslu dan Satpol PP

Selasa, 05 Desember 2023 17:19 WIB
Kemenag Buka Lowongan Petugas Haji 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Kemenag Buka Lowongan Petugas Haji 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Selasa, 05 Desember 2023 17:09 WIB
Ramalan Zodiak 6 Desember 2023 Lengkap untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 6 Desember 2023 Lengkap untuk Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Selasa, 05 Desember 2023 16:21 WIB
Diduga Kabur Usai Menabrak Motor, Supir Pick Up Dihajar Massa di Jakarta Utara

Diduga Kabur Usai Menabrak Motor, Supir Pick Up Dihajar Massa di Jakarta Utara

Selasa, 05 Desember 2023 15:50 WIB
Jalang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kangkung, Bandar Lampung Stabil

Jalang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Kangkung, Bandar Lampung Stabil

Selasa, 05 Desember 2023 15:48 WIB