Berita , Headline

Tindak Kejahatan Digital di Indonesia Semakin Masif dan Kompleks, Berikut 3 Arahan Presiden Jokowi Untuk Mengatasinya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Tindak Kejahatan Digital di Indonesia Semakin Masif dan Kompleks, Berikut 3 Arahan Presiden Jokowi Untuk Mengatasinya
Tindak Kejahatan Digital di Indonesia Semakin Masif dan Kompleks, Berikut 3 Arahan Presiden Jokowi Untuk Mengatasinya
HARIANE - Kasus tindak kejahatan digital di Indonesia saat ini sudah berada di tahap yang semakin masif dan kompleks seiring berkembangnya kecanggihan teknologi.
Salah satu tindak kejahatan digital di Indonesia yang saat ini sedang ramai diperbincangkan dan merugikan banyak orang adalah kasus pencucian uang.
Di mana berbagai tindak kejahatan digital di Indonesia tersebut menjadi tantangan besar yang harus bisa segera dicegah dan diatasi oleh pemerintah.
Adapun baru-baru ini Presiden Jokowi memberikan tanggapan dan arahan dalam menghadapi tindak kejahatan digital di Indonesia yang semakin meningkat.
BACA JUGA : Profil Crazy Rich Doni Salmanan: Sumber Kekayaan Influencer Asal Bandung yang Terseret Kasus Penipuan Binomo

Berikut Informasi Lebih Lanjut Seputar Tindak Kejahatan Digital di Indonesia

Pada Senin, 18 April 2022, dilansir dari website Kementerian Komunikasi dan Informatika, Presiden Jokowi memberikan arahan pada Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Presiden Jokowi juga mengapresiasi kerja keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan para pemangku kepentingan yang terus berupaya mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme selama dua dekade ini.
Namun, Presiden Jokowi mengingatkan untuk tidak berpuas diri karena tantangan ke depan akan semakin berat.
“Potensi kejahatan siber juga semakin meningkat, muncul berbagai modus bentuk-bentuk baru kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ucap Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi juga memahami bahwa pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme tidak dapat dilakukan sendiri oleh PPATK.
BACA JUGA : Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Arahan Presiden Jokowi Dalam Mengatasi Tindak Kejahatan Digital di Indonesia

Melibatkan seluruh pihak dalam menjaga integritas dan stabilitas perekonomian dan keuangan Indonesia

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025
Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota Dimulai, Target Selesai Desember 2025

Selasa, 24 Juni 2025
Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Kecelakaan di Kasihan Bantul, Pemotor Patah Tulang Ditabrak Mobil Ambulans

Selasa, 24 Juni 2025
Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Tangkal Dampak Negatif Era Digitalisasi, Dispussip Kulon Progo Dorong Literasi Digital

Selasa, 24 Juni 2025
Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Dinas Pertanian Klaim Bantul Aman dari ancaman Kekeringan, Ribuan Mesin Pompa Air Disiagakan

Selasa, 24 Juni 2025
Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Buron Kasus Penganiayaan Sejak 2019, Anggun Kurniasih Ditangkap Tim Tabur Kejati DIY

Selasa, 24 Juni 2025
Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Innalillahi, Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Selasa, 24 Juni 2025
Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Reka Ulang Kasus Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, 51 Adegan Diperagakan

Selasa, 24 Juni 2025