Berita , Nasional , D.I Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta
Peluncuran sekaligus sosialisasi Kartu Disabilitas oleh KAI Commuter di Stasiun Yogyakarta, Jumat, 21 Februari 2025. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - KAI Commuter sebagai transportasi umum masih menjadi pilihan utama bagi masyarakat untuk bepergian.

Terkait hal itu, KAI Commuter terus menghadirkan inovasi terbarunya dalam meningkatkan layanannya, termasuk mendukung gerakan inklusi disabilitas dengan menghadirkan "Kartu Disabilitas".

Sebelumnya, kartu ini sudah diluncurkan di Jabodetabek pada 14 Februari 2025, kemudian menyusul peluncurannya di Wilayah 6 Yogyakarta pada Jumat, 21 Februari 2025.

Corporate Secretary Vice President KAI Commuter, Joni Martinus, menjelaskan bahwa keberadaan Kartu Disabilitas tak lepas dari realitas bahwa selain pengguna rutin, pengguna dengan disabilitas juga kerap mengandalkan Commuter Line sebagai andalan untuk kebutuhan mobilitas keseharian.

Kartu ini, katanya, menjadi bentuk kepedulian KAI Commuter untuk meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas.

Selain itu, kartu ini menjadi kartu identitas multifungsi yang dapat digunakan sebagai identitas penyandang disabilitas.

“Dengan adanya masukan dan saran terkait masih banyaknya penyandang disabilitas pengguna Commuter Line yang tidak mendapatkan prioritas karena tidak dapat mengomunikasikan kondisinya kepada penumpang lain dan tidak terlihat secara fisik, maka KAI Commuter menghadirkan Kartu Disabilitas ini,” kata Joni, Jumat, 21 Februari 2025.

Penambahan layanan ini, lanjutnya, merupakan konsistensi KAI Commuter dalam meningkatkan layanannya kepada pengguna di Wilayah 6 Yogyakarta, khususnya pengguna dengan disabilitas atau yang berkebutuhan khusus.

Khusus di Wilayah 6 Yogyakarta, KAI Commuter secara simbolis meluncurkan dan melakukan sosialisasi terhadap fasilitas layanan tersebut di Stasiun Yogyakarta.

Ia menyampaikan bahwa peningkatan layanan ini juga sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 Pasal 18 tentang penyandang disabilitas serta Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri.

Nantinya, pengguna dengan disabilitas akan mendapatkan Kartu Disabilitas yang bisa diperoleh dengan mendaftarkan dan melakukan registrasi secara online melalui tautan https://shorturl.at/YSm6d serta menentukan tempat pengambilan Kartu Disabilitas yang berada di Stasiun Yogyakarta, Maguwo, Klaten, Purwosari, atau Stasiun Solo Balapan. Kemudian, setelah proses verifikasi, pengguna akan dihubungi petugas untuk proses pengambilan Kartu Disabilitasnya.

"Dengan adanya kartu ini, tentu akan menambah rasa nyaman bagi mereka ketika tidak mendapatkan tempat duduk, tetapi dengan kartu itu mereka akan mendapatkan layanan prioritas, sehingga mereka tidak harus berdiri sepanjang perjalanan," terangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025