Berita , D.I Yogyakarta

Tipu Warga Piyungan Rp 432 Juta, Dukun Palsu di Bantul Ditangkap Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dukun palsu di bantul
Dukun palsu di Bantul ditangkap polisi karena tipu korbannya hingga rugi Rp 432 juta. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Dukun palsu di Bantul tipu korbannya selama tiga tahun diamankan Polres Bantul pada 29 Januari 2024.

Modus yang digunakan pelaku NF (44) adalah dengan menjanjikan dapat menggandakan uang milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Piyungan Iptu Margono menjelaskan, awalnya korban inisial RW (47) bertemu pelaku di Jalan Kaliurang sekitar bulan Mei 2019 bermaksud menjual keris.

Saat itu pelaku menyarankan agar korban tidak menjual kerisnya dan pelaku akan melalukan ritual di mana keris tersebut dapat diuangkan.

Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban di Piyungan, Bantul dan meminta ijin untuk menggunakan salah satu ruangan di rumah korban untuk dijadikan tempat ritual penggandaan uang.

“Pelaku berpikir rumah itu cocok dijadikan tempat ritual dan pinjam salah satu ruangan. Kebetulan ada ruangan yang kosong,” kata Margono, Rabu, 31 Januari 2024.

Korban kemudian memperbolehkan ruangan rumahnya dijadikan tempat ritual karena tergiur dengan kata-kata pelaku. Terhadap korban, pelaku menjanjikan dapat menggandakan satu kardus uang menjadi Rp 7 milyar.

Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan uang contoh Rp satu juta yang dimasukan ke dalam kotak kardus setiap bulannya dengan jumlah kardus ada 12 kotak, sehingga setiap bulannua korban harus menyiapkan uang Rp 12 juta. 

Setelah berjalan bertahun-tahun, sekitar Februari 2023 korban mulai sadar telah menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan tidak pernah ada dan harta korban sudah mulai habis.

“Waktu ditanya korban apakah sudah (bisa mendapatkan hasil) dijawab belum saatnya,” jelasnya.

Kemudian sekitar bulan November 2023 korban dengan bantuan temannya menyuruh pelaku untuk meninggalkan rumah korban.

Pelaku setelah diminta pergi dari rumah korban tidak dapat dihubungi hingga akhirnya korban melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polsek Piyungan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025
Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Buka Jalur Baru, Dishub Bantul Mau Tambah Armada Bus Sekolah Gratis

Kamis, 29 Mei 2025
Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Demi Keselamatan dan Kenyamanan, Arab Saudi Imbau Jemaah Patuhi 9 Imbauan ini

Kamis, 29 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Daftar Jemaah Haji Berangkat 30 Mei 2025, Cek Juga Jam Keberangkatannya Disini

Kamis, 29 Mei 2025
Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Pemilik Bangunan Liar di Pantai Drini dan Besole Ikhlas Bongkar Sendiri Bangunannya, Minta ...

Kamis, 29 Mei 2025