Berita , D.I Yogyakarta

Tipu Warga Piyungan Rp 432 Juta, Dukun Palsu di Bantul Ditangkap Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dukun palsu di bantul
Dukun palsu di Bantul ditangkap polisi karena tipu korbannya hingga rugi Rp 432 juta. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Dukun palsu di Bantul tipu korbannya selama tiga tahun diamankan Polres Bantul pada 29 Januari 2024.

Modus yang digunakan pelaku NF (44) adalah dengan menjanjikan dapat menggandakan uang milik korban.

Kanit Reskrim Polsek Piyungan Iptu Margono menjelaskan, awalnya korban inisial RW (47) bertemu pelaku di Jalan Kaliurang sekitar bulan Mei 2019 bermaksud menjual keris.

Saat itu pelaku menyarankan agar korban tidak menjual kerisnya dan pelaku akan melalukan ritual di mana keris tersebut dapat diuangkan.

Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban di Piyungan, Bantul dan meminta ijin untuk menggunakan salah satu ruangan di rumah korban untuk dijadikan tempat ritual penggandaan uang.

“Pelaku berpikir rumah itu cocok dijadikan tempat ritual dan pinjam salah satu ruangan. Kebetulan ada ruangan yang kosong,” kata Margono, Rabu, 31 Januari 2024.

Korban kemudian memperbolehkan ruangan rumahnya dijadikan tempat ritual karena tergiur dengan kata-kata pelaku. Terhadap korban, pelaku menjanjikan dapat menggandakan satu kardus uang menjadi Rp 7 milyar.

Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan uang contoh Rp satu juta yang dimasukan ke dalam kotak kardus setiap bulannya dengan jumlah kardus ada 12 kotak, sehingga setiap bulannua korban harus menyiapkan uang Rp 12 juta. 

Setelah berjalan bertahun-tahun, sekitar Februari 2023 korban mulai sadar telah menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan tidak pernah ada dan harta korban sudah mulai habis.

“Waktu ditanya korban apakah sudah (bisa mendapatkan hasil) dijawab belum saatnya,” jelasnya.

Kemudian sekitar bulan November 2023 korban dengan bantuan temannya menyuruh pelaku untuk meninggalkan rumah korban.

Pelaku setelah diminta pergi dari rumah korban tidak dapat dihubungi hingga akhirnya korban melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polsek Piyungan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB