Berita , Jabar
Tolak Gabung dalam Kelompok Pelaku, Siswa SMP di Cianjur Dianiaya hingga Meninggal
HARIANE - Kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang siswa SMP di Cianjur meninggal berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Cianjur.
Seluruh pelaku yang berjumlah lima orang berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengungkap kronologi dari kasus penganiayaan yang membuat korban, SAR (15) meninggal karena luka bacok.
Kronologi Penganiayaan Siswa SMP di Cianjur
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 22 Agustus 2023 diketahui bahwa peristiwa tawuran pelajar tersebut terjadi pada Jum’at, 18 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Cibogo, Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
“Tidak lewat dari 24 Jam, Polres Cianjur bersama Polsek Sukaluyu berhasil mengamankan seluruh kelima pelaku," ungkap Kapolres Cianjur.
Adapun para pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni RP (19) dan 4 tersangka pelaku anak yang berinisial CF (14), RA, (15), MDP (13) dan R (16).
Kaolres Cianjur menuturkan bahwa masing-masing pelaku memiliki peran dalam penganiayaan tersebut.
"Masing masing pelaku memiliki peran, adapun pelaku yang melakukan penganiayaan hingga meninggal yaitu pelaku RP,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal dari adanya perjanjian antara pelaku dan korban untuk bertemu di lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Pada saat di lokasi kejadian, terjadi cekcok lantaran korban menolak untuk bergabung dalam kelompok pelaku.
Selanjutnya terjadilan aksi penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia akibat luka bacok di bagian leher.