Berita , D.I Yogyakarta

TPS Pemilu 2024 di Bantul Kemungkinan Dikurangi, Ini Alasannya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
TPS Pemilu 2024 di Bantul
Ketua KPU Bantul sebut kemungkinan ada pengurangan TPS Pemilu 2024 di Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - TPS Pemilu 2024 di Bantul dalam hajat demokrasi nantinya kemungkinan akan ada pengurangan.

Selain itu, pengurangan jumlah pemilih juga dimungkinkan karena adanya pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, ataupun berstatus TNI/POLRI.

Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyebutkan, pengurangan TPS dapat terjadi karena adanya jumlah pemilih yang kurang dari 200 orang di suatu TPS.

Pengurangan TPS Pemilu 2024 di Bantul ini tentunya tetap mengacu pada ketentuan PKPU 7 tahun 2022 pasal 15 ayat (3) antara lain tidak menggabungkan kelurahan atau desa, mempertimbangkan kemudahan pemilih menuju TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga pada TPS yang mempertimbangkan aspek geografis setempat berbeda, serta mempertimbangkan jarak dan waktu tempuh pemilih menuju TPS.

Pengurangan TPS Pemilu 2024 di Bantul Dimungkinkan Terjadi Saat Rekapitulasi

Dalam pemberitaan sebelumnya, KPU Bantul tetap menjalankan prosedur meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan adanya penundaan tahapan Pemilu.

Saat ini, KPU Bantul mulai melaksanakan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk Pemilu 2024 secara berjenjang.

Tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah berakhir pada tanggal 14 Maret 2023 lalu, tahapan dilanjutkan dengan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) secara serentak di seluruh PPS di Bantul pada 31 Maret 2023.

Selanjutnya proses rekapitulasi berlanjut ke tingkat PPK pada tanggal 02 April 2023 dan dilaksanakan rekapitulasi di KPU Bantul tanggal 05 April 2023.

Didik menjelaskan bahwa daftar pemilih yang direkap di tingkat kabupaten selanjutnya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Bantul.

“Disetiap rapat pleno ini unsur-unsur yang diundang meliputi pengawas pemilu, peserta pemilu dan pihak-pihak terkait seperti pemeritah kalurahan, pemerintah kapanewon sampai dengan pemerintah kabupaten,” katanya, Sabtu, 1 April 2023.

DPS secara nasional akan ditetapkan oleh KPU RI pada 18-19 April 2023 dan setelah itu PPS berkewajiban mengumumkan DPS dimasing-masing wilayah kalurahan mulai 12 sampai 25 April 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025