Berita

Truk Tersangkut di Underpass Tanah Abang, Ketahui Aturan Kelas Jalan yang Boleh Dilewati Truk

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
truk tersangkut di Underpass Tanah Abang
Truk tersangkut di Underpass Tanah Abang. (Foto: Instagram/@lensa_berita_jakarta)

Menurut informasi yang disampaikan TMC Polda Metro Jaya, situasi lalu lintas kini telah kembali normal.

Kelas Jalan yang Boleh Dilewati Truk

Beberapa kelas jalan yang dapat dilalui kendaraan truk diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dikutip dari laman JDIH Dephub, kelas jalan tersebut dikelompokkan menjadi empat kelas, yaitu sebagai berikut.

1. Jalan kelas I, yaitu jalan arteri dan kolektor dengan ukuran lebar 2,5m; panjang 18m; tinggi 4,2m; dan muatan sumbu terberat 10 ton.

2. Jalan kelas II, yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan dengan ukuran lebar 2,5m; panjang 12m; tinggi 4,2m; dan muatan sumbu terberat 8 ton.

3. Jalan kelas III, yaitu jalan arteri, kolektor, lokal, dan lingkungan dengan ukuran lebar 2,1m; panjang 9m; tinggi 3,5m; dan muatan sumbu terberat 8 ton.

4. Jalan kelas khusus, yaitu jalan arteri dengan ukuran lebar >2,5m; panjang >18m; tinggi 4,2m; dan muatan sumbu terberat >10 ton.

Demikian, informasi truk tersangkut di Underpass Tanah Abang beserta kelompok kelas jalan yang dapat dilalui truk dengan aturan yang ditetapkan. ****

 

Temukan artikel menarik lainnya di harianesemarang.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB