Pendidikan

Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya
Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya
HARIANE - Pertanyaan uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja mulai timbul di kalangan mahasiswa baru. 
Pada dasarnya uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja selama menunjang perkuliahan dan biaya hidup penerima.
Dalam artikel ini akan membahas uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja dan hal yang tidak boleh dilakukan oleh penerima.
BACA JUGA :
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
Melansir dari kanal YouTube dibidikmisicom, sebenarnya tidak ada aturan khusus mengenai penggunaan bantuan biaya hidup KIP Kuliah namun ada anjuran yang sebaiknya dilakukan. 
Hal ini perlu diperhatikan terutama bagi mahasiswa baru agar tidak salah langkah mengingat proses pencairan bantuan biaya hidup KIP Kuliah sudah berjalan sejak awal bulan September 2022 bagi Mahasiswa semester 1.
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah uang bantuan biaya hidup tidak boleh digunakan untuk membayar UKT atau biaya pendidikan lainnya ke kampus karena biaya tersebut sudah disalurkan langsung ke pihak kampus.
Jika ada pihak kampus yang memotong bantuan biaya hidup mahasiswa untuk membayar UKT dan sebagainya segera laporkan.
Karena hal tersebut sudah diatur dalam perjanjian kesepakatan pihak kampus dengan Kemendikbud seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022.

Lalu, uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja?

Berikut anjuran penggunaan bantuan biaya hidup KIP Kuliah.
uang KIP Kulliah bisa digunakan untuk apa saja
Kartu KIP Kuliah. (Foto: kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

1. Gunakan Sesuai Kebutuhan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025