Pendidikan

Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya
Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya
HARIANE - Pertanyaan uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja mulai timbul di kalangan mahasiswa baru. 
Pada dasarnya uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja selama menunjang perkuliahan dan biaya hidup penerima.
Dalam artikel ini akan membahas uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja dan hal yang tidak boleh dilakukan oleh penerima.
BACA JUGA :
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
Melansir dari kanal YouTube dibidikmisicom, sebenarnya tidak ada aturan khusus mengenai penggunaan bantuan biaya hidup KIP Kuliah namun ada anjuran yang sebaiknya dilakukan. 
Hal ini perlu diperhatikan terutama bagi mahasiswa baru agar tidak salah langkah mengingat proses pencairan bantuan biaya hidup KIP Kuliah sudah berjalan sejak awal bulan September 2022 bagi Mahasiswa semester 1.
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah uang bantuan biaya hidup tidak boleh digunakan untuk membayar UKT atau biaya pendidikan lainnya ke kampus karena biaya tersebut sudah disalurkan langsung ke pihak kampus.
Jika ada pihak kampus yang memotong bantuan biaya hidup mahasiswa untuk membayar UKT dan sebagainya segera laporkan.
Karena hal tersebut sudah diatur dalam perjanjian kesepakatan pihak kampus dengan Kemendikbud seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022.

Lalu, uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja?

Berikut anjuran penggunaan bantuan biaya hidup KIP Kuliah.
uang KIP Kulliah bisa digunakan untuk apa saja
Kartu KIP Kuliah. (Foto: kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

1. Gunakan Sesuai Kebutuhan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB