Pendidikan

Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya
Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya
HARIANE - Pertanyaan uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja mulai timbul di kalangan mahasiswa baru. 
Pada dasarnya uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja selama menunjang perkuliahan dan biaya hidup penerima.
Dalam artikel ini akan membahas uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja dan hal yang tidak boleh dilakukan oleh penerima.
BACA JUGA :
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
Melansir dari kanal YouTube dibidikmisicom, sebenarnya tidak ada aturan khusus mengenai penggunaan bantuan biaya hidup KIP Kuliah namun ada anjuran yang sebaiknya dilakukan. 
Hal ini perlu diperhatikan terutama bagi mahasiswa baru agar tidak salah langkah mengingat proses pencairan bantuan biaya hidup KIP Kuliah sudah berjalan sejak awal bulan September 2022 bagi Mahasiswa semester 1.
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah uang bantuan biaya hidup tidak boleh digunakan untuk membayar UKT atau biaya pendidikan lainnya ke kampus karena biaya tersebut sudah disalurkan langsung ke pihak kampus.
Jika ada pihak kampus yang memotong bantuan biaya hidup mahasiswa untuk membayar UKT dan sebagainya segera laporkan.
Karena hal tersebut sudah diatur dalam perjanjian kesepakatan pihak kampus dengan Kemendikbud seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022.

Lalu, uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja?

Berikut anjuran penggunaan bantuan biaya hidup KIP Kuliah.
uang KIP Kulliah bisa digunakan untuk apa saja
Kartu KIP Kuliah. (Foto: kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

1. Gunakan Sesuai Kebutuhan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB