Pendidikan

Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya
Uang KIP Kuliah Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Mahasiswa Wajib Tahu Aturan Penggunaannya
HARIANE - Pertanyaan uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja mulai timbul di kalangan mahasiswa baru. 
Pada dasarnya uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja selama menunjang perkuliahan dan biaya hidup penerima.
Dalam artikel ini akan membahas uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja dan hal yang tidak boleh dilakukan oleh penerima.
BACA JUGA :
Apakah KIP Kuliah Bisa Dicabut? Begini Ketentuan yang Harus Dipatuhi Penerima
Melansir dari kanal YouTube dibidikmisicom, sebenarnya tidak ada aturan khusus mengenai penggunaan bantuan biaya hidup KIP Kuliah namun ada anjuran yang sebaiknya dilakukan. 
Hal ini perlu diperhatikan terutama bagi mahasiswa baru agar tidak salah langkah mengingat proses pencairan bantuan biaya hidup KIP Kuliah sudah berjalan sejak awal bulan September 2022 bagi Mahasiswa semester 1.
Hal pertama yang harus diperhatikan adalah uang bantuan biaya hidup tidak boleh digunakan untuk membayar UKT atau biaya pendidikan lainnya ke kampus karena biaya tersebut sudah disalurkan langsung ke pihak kampus.
Jika ada pihak kampus yang memotong bantuan biaya hidup mahasiswa untuk membayar UKT dan sebagainya segera laporkan.
Karena hal tersebut sudah diatur dalam perjanjian kesepakatan pihak kampus dengan Kemendikbud seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022.

Lalu, uang KIP Kuliah bisa digunakan untuk apa saja?

Berikut anjuran penggunaan bantuan biaya hidup KIP Kuliah.
uang KIP Kulliah bisa digunakan untuk apa saja
Kartu KIP Kuliah. (Foto: kip-kuliah.kemdikbud.go.id)

1. Gunakan Sesuai Kebutuhan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025