Berita

Ucapan Terimakasih Prabowo Subianto Setelah Mendapatkan Gelar Jendral

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ucapan Terimakasih Prabowo Subianto Setelah Mendapatkan Gelar Jendral
Menhan Prabowo Subianto mendapatkan gelar kepangkatan tertinggi TNI yang diberikan oleh Jokowi, Rabu (28/2). (Foto: Facebook/ Prabowo Subianto)

HARIANE - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengucapkan terimakasih setelah resmi mendapatkan gelar Jendral kehormatan dari Presiden Joko Widodo pagi ini, Rabu 28 Februari 2024.

"Saya sampaikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Jokowi di Mabes TNI Cilangkap.

Menurut Jokowi, pemberian anugerah berupa gelar kepangkatan tertinggi di bidang militer ini merupakan bentuk penghargaan dan peneguhan negara kepada Prabowo atas baktinya kepada rakyat, bangsa dan negara. 

"Saya ucapkan selamat untuk Bapak Jenderal Prabowo Subianto," sambung dia.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyematkan lencana dan tanda bintang di pundak dan bahu Prabowo. Prabowo segera memberikan penghormatan kepada Jokowi.

Dengan ini, Prabowo akhirnya berhasil meraih gelar jendral bintang empat.  

Sebelumnya, selama 26 tahun pangkatnya mandek di level bintang tiga (Letnan Jendral) karena diberhentikan dari TNI pada 22 November 1998 sebagai buntut dari kontoversi kasus dugaan pelanggaran HAM dan isu Kudeta pada bulan Mei 1998.

Pemberian pangkat ini diatur dalam UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Pasal 33 ayat 3 menjelaskan bahwa gelar yang diberikan kepada Prabowo termasuk keistimewaan.

Sebelumnya, pada 2022, Prabowo telah dianugerahi empat tanda kehormatan bintang militer utama, termasuk Bintang Yudha Dharma Utama; Bintang Kartika Eka Paksi Utama; Bintang Jalasena Utama; dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.

"Ya, ini untuk memastikan bahwa pada tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto telah dianugerahi Bintang Yudha Dharma Utama atas jasanya di bidang pertahanan, memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan TNI dan negara," ujar Jokowi.

Mengacu pada penganugerahan tanda kehormatan bintang militer utama tersebut, penganugerahan pangkat istimewa ini seharusnya dilakukan dua tahun yang lalu.

Sementara itu, Prabowo Subianto melalui akun Facebook mengucapkan terimakasih atas pemberian gelar ini.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025