Upaya Pemkot Malang cegah banjir dengan pengerukan sedimentasi. (Foto: Dok. Pemkot Malang)
HARIANE – Upaya Pemkot Malang cegah banjir merupakan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP).
Upaya Pemkot Malang cegah banjir ini dilakukan dengan cara pengerukan sedimentasi saluran sungai di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Berikut informasi lengkap mengenai upaya Pemkot Malang cegah banjir dengan melakukan pengerukan sedimen pada Rabu, 13 Juli 2022.
Upaya Pemkot Malang Cegah Banjir
BACA JUGA : Program Pemkab Bojonegoro untuk Petani: Asuransi Gagal Panen dan BUMD Pangan MandiriMelansir dari Kominfo Jawa Timur, dapat diketahui bahwa Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko turun langsung dalam upaya pengerukan sedimentasi aliran sungai untuk mencegah banjir. Bung Edi, sapaan akrabnya mengoperasikan alat berat untuk mengangkat sedimen yang ada di saluran sungai di Bandungrejosari. Ia menyampaikan bahwa kegiatan pengerukan di area ini adalah lokasi pengerukan yang ketujuh. Sebelumnya telah dilakukan di wilayah Dieng, Bukirsari, Kemirahan, Letjen S Parman, Bajang Ratu dan Kedungkandang. Ia berharap agar upaya ini dapat memberikan dampak yang positif, terutama saat musim hujan tiba. “Normalisasi saluran air ini adalah usulan dari musrembag tingkat kelurahan yang akhirnya saat ini dilaksanakan oleh DPUPRPKP untuk pengerukan,” ucapnya. Kegiatan pengerukan kali ini merupakan normalisasi saluran air yang berada di RW 13 Kelurahan Bandungrejosari, dengan cara dilebarkan dan didalamkan serta diangkat sedimennya. Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa ke depannya akan diusulkan pengadaan alat berat untuk pengerukan, mengingat banyaknya lokasi yang akan dinormalkan.