Berita , Nasional

Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Ijin Edar 69 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Ijin Edar 69 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut
Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Ijin Edar 69 Obat Sirup dari 3 Perusahaan Farmasi Ini Dicabut
HARIANE – Update kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan ratusan nyawa melayang akibat terkontaminasi senyawa EG & DEG yang diketahui merupakan zat berbahaya.
Update kasus gagal ginjal akut akan menarik peredaran sebanyak 69 obat sirup dan menindak tegas perusahaan farmasi produsen sirup obat yang terlibat dalam penggunaan senyawa EG dan DEG.
Informasi mengenai update kasus gagal ginjal akut disampaikan oleh BPOM melalui akun Twitter resminya, pada 8 November 2022.

Update Kasus Gagal Ginjal Akut

Update kasus gagal ginjal akut
Update kasus gagal ginjal akut, 3 perusahaan farmasi akan ditindak tegas. (Foto: Twitter/@BPOM_RI)
BACA JUGA : Update Kasus Gagal Ginjal Akut: Polri Dalami 3 Perusahaan Farmasi, Apa Saja?
Dilansir dari akun Twitter @BPOM_RI yang mengungkapkan akan menindak tegas tiga perusahaan yang bergerak dalam industri farmasi produsen obat sirup.
Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga indiustri farmasi tersebut,” tulis keterangan BPOM RI.
Ketiga perusahaan farmasi tersebut yaitu:
1. PT Yarindo Farmatama
2. PT Universal Pharmaceutical Industries
3. PT Afi Farma
Perusahaan-perusahaan ini akan ditindak tegas dan ditarik sertifikat CPOB untuk sediaan cairan oral dan menarik izin puluhan obat sirup dan suspensi yang diproduksi dari perusahaan tersebut.

Daftar Sirup Obat yang Ditarik Peredarannya

Update kasus gagal ginjal akut
Update terkini produk yang ditarik peredarannya disampaikan oleh BPOM. (Sumber Foto: Twitter/BPOM_RI)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Sungai Pantai Drini, Satpol PP Beri Tenggang Waktu ...

Penertiban Bangunan Liar di Kawasan Sungai Pantai Drini, Satpol PP Beri Tenggang Waktu ...

Senin, 07 Juli 2025
20 SMP di Gunungkidul Masih Belum Dapat Siswa Baru, Kenapa?

20 SMP di Gunungkidul Masih Belum Dapat Siswa Baru, Kenapa?

Senin, 07 Juli 2025
‎Lurah Triharjo Pandak Sebut Warga Mulai Beraktivitas Normal Usai Penangkapan Buaya di Sungai ...

‎Lurah Triharjo Pandak Sebut Warga Mulai Beraktivitas Normal Usai Penangkapan Buaya di Sungai ...

Senin, 07 Juli 2025
Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Tiap Hari Ada Kecelakaan di Bantul, 60 Nyawa Melayang di Semester I 2025

Senin, 07 Juli 2025
Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Tanpa Ribut, 21 Kalurahan di Gunungkidul Lunas PBB, Berikut Rinciannya

Senin, 07 Juli 2025
2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

2 Pelaku Pengrusakan dan Kekerasan di Godean saat Aksi Solidaritas Ojol Ditangkap

Senin, 07 Juli 2025
‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

‎Maling Celana Dalam di Kretek Bantul Ditangkap, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Senin, 07 Juli 2025
Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Catat! Ini Daftar 16 Kloter Jemaah Haji Pulang 8 Juli 2025 Lengkap dengan ...

Senin, 07 Juli 2025
Sekeluarga ‘Mas-mas Pelayaran’ Jadi Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Godean Sleman

Sekeluarga ‘Mas-mas Pelayaran’ Jadi Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol di Godean Sleman

Senin, 07 Juli 2025
Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Waduh, Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 Juli 2025 Turun Rp 7 ...

Senin, 07 Juli 2025