Berita , Jateng
Update Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali, 6 TNI Teridentifikasi Pelaku
HARIANE – Kasus penganiayaan relawan Ganjar di Boyolali yang terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023 yang lalu kini menemui titik terang.
Kasus yang sempat menggegerkan publik di tengah panasnya tahun politik ini pun mendapat perhatian sorotan publik.
Apalagi, dua diantara tujuh korban penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum TNI ini sampai harus menjalani rawat inap di rumah sakit.
Sebelumnya, Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letnan Kolonel Infantri Wiweko Wulang Widodo menyampaikan bahwa ada 15 oknum TNI yang diperiksa dalam insiden tersebut.
6 TNI Teridentifikasi Sebagai Pelaku Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari terperiksa, akhirnya penyidik Denpom IV/4 Surakarta mengerucutkan 6 prajurit sebagai pelaku penganiayaan.
Keenam pelaku penganiayaan relawan Ganjar di Boyolali yaitu Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M.
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengungkapkan, bahwa penyidik saat ini masih terus bekerja intensif untuk mengungkap dan melanjutkan proses hukum.
“Pomdam IV/Diponegoro memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan transparan dan adil, Kodam IV/Diponegoro juga memberikan perhatian kepada pihak yang menjadi korban,” ujarnya seperti dikutip dari Instagram @kodam_diponegoro.
Kolonel Inf Richard Harison juga meminta agar masyarakat tenang dan menghormati seluruh proses hukum yang masih berlangsung.
Disisi lain, perlu diketahui bahwa penggunaan knalpot brong pada sepeda motor adalah tindakan pelanggaran.