Berita , Jabodetabek

Update Terbaru Kasus Perampokan Toko Emas BSD Serpong 16 September 2022: Kawanan Pelaku Tidak Terafiliasi Jaringan Teroris

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Update Terbaru Kasus Perampokan Toko Emas BSD Serpong 16 September 2022: Kawanan Pelaku Tidak Terafiliasi Jaringan Teroris
Update Terbaru Kasus Perampokan Toko Emas BSD Serpong 16 September 2022: Kawanan Pelaku Tidak Terafiliasi Jaringan Teroris
"Kecurigaan karena pengalaman terdahulu, sasaran (metode) fa'i atau pendanaan teror biasanya dengan cara merampok bank dan toko emas," tambahnya.

Kronologi Perampokan Toko Emas BSD Serpong

Seperti diberitakan ebelumnya, perampokan ini terjadi pada Jumat, 16 September 2022 pukul 11.47 WIB.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu memaparkan bahwa kejadian ini bermula saat seseorang yang tidak dikenal mendatangi Toko Sinar Mas dan langsung menodongkan senjata.
Kasus perampokan toko emas bsd serpong
Pelaku Perampokan Menodongkan Senjata Untuk Mengancam Petugas Keamanan. (Ilustrasi: Unsplash/ Tom Def)
Tak sampai di sana, pelaku juga memukul etalase emas dengan cara menembakkan satu buah peluru. Sejurus kemudian, pelaku langsung mengambil semua isi etalase dan kabur melalui pintu samping toko.
BACA JUGA :
Kronologi Perampokan Toko Emas di ITC BSD Tangsel, Pelaku Berhasil Kabur setelah Todongkan Senpi
Pelaku sempat dikejar oleh satpam ITC namun satpam ragu untuk melanjutkan pengejaran karena pelaku mengancam dengan menodongkan senjata api miliknya.

Kawanan Pelaku yang Ditangkap dalam Kasus Perampokan Toko Emas BSD

Kasus perampokan toko emas bsd serpong
Kawanan Pelaku Perampok Toko Mas SCBD Berjumlah 4 Orang. (Foto: Tribrata News Polda Metro Jaya)
Pelaku yang ditangkap atas kasus ini berjumlah 4 orang diantaranya inisial SU berusia 37 tahun, TH berusia 37 tahun, MK berusia 33 tahun, dan H berusia 34 tahun.
Keempat kawanan pelaku perampok toko emas BSD ini ditangkap di lokasi yang berbeda yaitu di Bogor (Jawa Barat), Grobogan (Jawa Tengah), dan Benda (Kabupaten Tangerang).
Atas aksi yang dilakukan mereka, kawanan perampok kasus perampokan toko emas SCBD Serpong ini dijerat dengan Pasal 365 kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025