Berita
Update Kasus Seekor Anjing Hidup Dijadikan Santapan Buaya di Sungai, Tiga Aliansi Shelter Turun Tangan untuk Melaporkan ke Polisi
HARIANE - Kasus seekor anjing hidup dijadikan santapan buaya di sungai Kalimantan Utara telah memasuki babak baru.
Sebelumnya, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seekor anjing yang masih hidup dijadikan umpan untuk buaya yang kelaparan.
Peristiwa tersebut dilakukan oleh empat orang yang tidak diketahui identitasnya berdasarkan video yang telah beredar.
Kini, kasus tersebut sedang diusut tuntas dan akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Kasus Seekor Anjing Hidup Dijadikan Santapan Buaya di Sungai, Pihak Shelter Turun Tangan
Terkait peristiwa ini, Ketua Animal Defernder Indonesia Doni Herdanu Tona mengatakan pihaknya akan melaporkan ke kepolisian.
Dilansir dari akun Instagram pribadinya @doniherdaru, kasus seekor anjing hidup dijadikan santapan buaya di sungai tersebut ternyata dilakukan oleh pegawai Pertamina.
Mereka merupakan pegawai dari PT. JML Sembakung, Kalimantan Utara dengan divisi transport/crane.
Dijelaskan bahwa pria berbaju merah dalam video tersebut bernama Dedy, baju biru bernama Rosady dan perekam bernama Gio dan satu lagi bernama Jajang. Mereka kini sudah mendapat panggilan dan akan menghadap Pertamina.
Doni juga menjelaskan akan melaporkan mereka sesuai dengan beberapa pasal bidikan serta dengan tuduhan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan bidang kompetensi dan tupoksi pada lingkup kerja dan seragam tugas, yang seharusnya dijatuhi sanksi oleh kontraktor atau kantor mereka.
"Yang berangkat perwakilan aliansi tiga shelter yaitu Animal Deferenders Indonesia, Pejaten Shelter dan Animals Hope Shelter, pagi ini berangkat ke Tarakan lanjut jalur laut ke Nunukan," Ujar Doni.