Berita, D.I Yogyakarta, Pilihan Editor

Urus Sendiri Akte Kelahiran Anak, Gampang Loh! Berikut Caranya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Urus Sendiri Akte Kelahiran Anak, Gampang Loh! Berikut Caranya
Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk mempunyai Akta Kelahiran (Foto: pexels/rene asmussen)
HARIANE – Akta Kelahiran adalah salah satu dokumen yang sangat penting bagi setiap orang. Akta Kelahiran menjadi bukti yang sah mengenai peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Untuk syarat dan cara buat Akta Kelahiran terbaru bisa dilihat di artikel berikut ini.
Memiliki Akta Kelahiran merupakan hak setiap anak yang lahir. Dengan memiliki dokumen ini, keberadaan dan status seseorang akan diakui oleh negara.
Seseorang yang tidak memiliki Akta Kelahiran dikhawatirkan kurang terlindungi keberadaanya oleh negara, kurang terjamin masa depannya, kesulitan dalam mengakses pelayanan publik dan rentan terhadap tindakan kriminalitas seperti perdagangan dan perkawinan anak usia dini.
Namun yang menjadi persoalan, sebagian orang menganggap bahwa cara membuat Akta Kelahiran merupakan suatu hal yang rumit. Hal itu dikarenakan terbatasnya akses informasi yang diperoleh.
BACA JUGA : Cara Urus Jamkesos Cukup Mudah, Begini Langkah dan Prosedurnya
Akta Kelahiran memuat nama, tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nama orang tua dan pekerjaan orang tua. Dokumen ini biasanya akan sangat diperlukan untuk melengkapi persyaratan dokumen untuk masuk sekolah.
Mulai saat memasuki TK hingga Perguruan Tinggi, melamar pekerjaan, pembuatan KIA (Kartu Identitas Anak), pencatatan perkawinan, pengurusan beasiswa dan sebagainya. Oleh sebab itu, perlu diperhatikan dengan baik prosedur dan cara buat Akta Kelahiran yang terbaru berikut ini.
Dikutip dari laman Disdukcapil Kabupaten Bantul, berikut ini syarat-syarat yang diperlukan untuk melengkapi cara buat Akta Kelahiran terbaru.
1. Surat keterangan kelahiran dari bidan atau dokter atau penolong kelahiran.
2. Surat keterangan kelahiran dari desa setempat.
3. Fotokopi surat nikah atau Akta Perkawinan orang tua.
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) orang tua.
5. Fotokopi KTP Elektronik orang tua.
BACA JUGA : Tidak Hanya Jeruk, Berikut Macam-Macam Buah Keberuntungan Dalam Perayaan Tahun Baru Imlek
Setelah syarat-syarat tersebut terpenuhi, berikut ini prosedur atau cara buat Akta Kelahiran terbaru yang bisa dilakukan.
1. Datang ke tempat pelayanan (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) setempat dengan membawa semua persyaratan yang diperlukan.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Final FA Cup 2023: Babak Pertama Sengit, Sejarah Baru Tercipta Lewat Kaki Gundogan

Final FA Cup 2023: Babak Pertama Sengit, Sejarah Baru Tercipta Lewat Kaki Gundogan

Sabtu, 03 Juni 2023 21:57 WIB
Kecelakaan di Wates Jogja Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat Usai Hantam Bus

Kecelakaan di Wates Jogja Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat Usai Hantam Bus

Sabtu, 03 Juni 2023 20:34 WIB
Evakuasi Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Bawa Total 55 Penumpang

Evakuasi Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu, Bawa Total 55 Penumpang

Sabtu, 03 Juni 2023 18:32 WIB
Lupa Memberi Makan Ayam, Kakek Jamaah Haji Minta Turun Dari Pesawat

Lupa Memberi Makan Ayam, Kakek Jamaah Haji Minta Turun Dari Pesawat

Sabtu, 03 Juni 2023 18:18 WIB
Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Jumlah Korban Kecelakaan Kereta di India Jadi 288 Orang, Terparah Di Dunia Selama ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:41 WIB
Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sosok Istri Ganjar Pranowo Siti Atiqoh Supriyanti, Ternyata Pernah Kuliah di Jepang

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Ribuan Warga Hadiri Talkshow Kominfo di Bantul, Polisi Periksa Barang Bawaan Penonton

Sabtu, 03 Juni 2023 14:39 WIB
Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Kementerian Kominfo Siapkan 50 Ribu Beasiswa Talenta Digital Tahun 2023, Bisa untuk Lulusan ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:13 WIB
3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

3 Kebakaran di Sleman Kemarin Timpa Lansia, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Sabtu, 03 Juni 2023 14:12 WIB
Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Prabowo di IIS Shangri La Singapura: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian untuk Perang ...

Sabtu, 03 Juni 2023 14:00 WIB