Berita
Usut Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Diperiksa
HARIANE - Untuk mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya segera memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar untuk diperiksa.
Kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo berawal dari aduan masyarakat yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.
Setelah diverifikasi dan mengumpulkan sejumlah keterangan, Polda Metro kemudian menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.
Sebanyak enam orang telah dimintai keterangan terkait kasus ini, termasuk Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang telah memenuhi panggilan penyidik pada 5 Oktober 2023.
Kini, penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ini telah naik ke tingkat penyidikan.
“Pasca pelaksanaan Gelar perkara yang merekomendasikan status penyelidikan atas penanganan perkara yang dilakukan sebelumnya ke tahap penyidikan, selanjutnya akan diterbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu 7 Oktober 2023.
Pengusutan Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Seperti dirilis Polda Metro Jaya melalui laman resminya, pihak Kepolisian membenarkan akan segera memanggil Kapolrestabes Semarang untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin 9 Oktober 2023.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti kapan pemanggilan terhadap Kombes Pol Irwan Anwar untuk pemeriksaan dalam tahap penyidikan akan dilakukan.
Namun Ade Safri mengungkapkan bahwa Kombes Irwan Anwar merupakan salah satu saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. ****