Berita , Nasional

Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Tahap Penyidikan, 5 Alat Bukti Dikumpulkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Tahap Penyidikan, 5 alat Bukti Dikumpulkan
Polda Metro Jaya sampaikan perkembangan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan. (Foto: Instagram/Polda Metro Jaya)

HARIANE – Kasus pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini naik ke tingkat penyidikan.

Kenaikan status tersebut terjadi setelah penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu 7 Oktober 2023.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,” ujar Kombes Ade Safri dalam unggahan Instagram Polda Metro Jaya.

Polda Metro Kumpulkan 5 Alat Bukti Kasus Syahrul Yasin Limpo Soal Pemerasan Pimpinan KPK

Dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo berawal dari aduan masyarakat yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu.

Setelah diverifikasi dan mengumpulkan sejumlah keterangan, Polda Metro selanjutnya menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.

Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Tahap Penyidikan, 5 Barang Bukti Dikumpulkan
Firli Bahuri sanggah isu pemerasan. (Foto: Youtube/KPK RI)

Sejak dilakukan penyelidikan pada 21 Agustus hingga 6 Oktober 2023, penyidik rupanya telah meminta keterangan terhadap enam orang saksi, termasuk eks Mentan SYL.

Syahrul Yasin Limpo diketahui memenuhi panggilan penyidik Polda Metro usai dirinya tiba di Tanah Air pada Kamis, 5 Oktober 2023 yang lalu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB