Berita , Nasional

Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Tahap Penyidikan, 5 Alat Bukti Dikumpulkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Tahap Penyidikan, 5 alat Bukti Dikumpulkan
Polda Metro Jaya sampaikan perkembangan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan. (Foto: Instagram/Polda Metro Jaya)

HARIANE – Kasus pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini naik ke tingkat penyidikan.

Kenaikan status tersebut terjadi setelah penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu 7 Oktober 2023.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,” ujar Kombes Ade Safri dalam unggahan Instagram Polda Metro Jaya.

Polda Metro Kumpulkan 5 Alat Bukti Kasus Syahrul Yasin Limpo Soal Pemerasan Pimpinan KPK

Dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo berawal dari aduan masyarakat yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu.

Setelah diverifikasi dan mengumpulkan sejumlah keterangan, Polda Metro selanjutnya menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.

Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Tahap Penyidikan, 5 Barang Bukti Dikumpulkan
Firli Bahuri sanggah isu pemerasan. (Foto: Youtube/KPK RI)

Sejak dilakukan penyelidikan pada 21 Agustus hingga 6 Oktober 2023, penyidik rupanya telah meminta keterangan terhadap enam orang saksi, termasuk eks Mentan SYL.

Syahrul Yasin Limpo diketahui memenuhi panggilan penyidik Polda Metro usai dirinya tiba di Tanah Air pada Kamis, 5 Oktober 2023 yang lalu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

WNA Diduga Melakukan Gendam di Pasar Playen Gunungkidul, Gunakan Modus Tukar Uang Untuk ...

Rabu, 18 Juni 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Daftar Kloter Jemaah Haji Pulang 19 Juni 2025, Lengkap dengan Jadwal Terbang

Rabu, 18 Juni 2025
Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Pembangunan Rampung, Gedung SPPG Polda DIY Siap Dioperasionalkan

Rabu, 18 Juni 2025
Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Aksi Begal di Suyudono Semarang Kepergok Warga, Pelaku Ditangkap dan Dihajar Massa

Rabu, 18 Juni 2025
Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Fase Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang II ke Madinah Dimulai Hari ini

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Turun, LM 5 Gram ...

Rabu, 18 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 18 Juni 2025 Stabil, Cek Sebelum Beli

Rabu, 18 Juni 2025
Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Diminta Segera Angkat Kaki, Warga Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan Minta Tunda Pembongkaran Sampai ...

Selasa, 17 Juni 2025
Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Trash Barrier Jebol, Kali Buntung Jogja Penuh Sampah

Selasa, 17 Juni 2025
Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Langgar Aturan, Ribuan Botol Zamzam Terpaksa Dibuang

Selasa, 17 Juni 2025