Berita , Nasional

Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Tahap Penyidikan, 5 Alat Bukti Dikumpulkan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Tahap Penyidikan, 5 alat Bukti Dikumpulkan
Polda Metro Jaya sampaikan perkembangan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada eks Mentan. (Foto: Instagram/Polda Metro Jaya)

HARIANE – Kasus pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini naik ke tingkat penyidikan.

Kenaikan status tersebut terjadi setelah penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu 7 Oktober 2023.

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,” ujar Kombes Ade Safri dalam unggahan Instagram Polda Metro Jaya.

Polda Metro Kumpulkan 5 Alat Bukti Kasus Syahrul Yasin Limpo Soal Pemerasan Pimpinan KPK

Dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo berawal dari aduan masyarakat yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu.

Setelah diverifikasi dan mengumpulkan sejumlah keterangan, Polda Metro selanjutnya menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.

Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Tahap Penyidikan, 5 Barang Bukti Dikumpulkan
Firli Bahuri sanggah isu pemerasan. (Foto: Youtube/KPK RI)

Sejak dilakukan penyelidikan pada 21 Agustus hingga 6 Oktober 2023, penyidik rupanya telah meminta keterangan terhadap enam orang saksi, termasuk eks Mentan SYL.

Syahrul Yasin Limpo diketahui memenuhi panggilan penyidik Polda Metro usai dirinya tiba di Tanah Air pada Kamis, 5 Oktober 2023 yang lalu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025