Berita , Nasional
Dugaan Kasus Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Naik ke Tahap Penyidikan, 5 Alat Bukti Dikumpulkan
HARIANE – Kasus pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini naik ke tingkat penyidikan.
Kenaikan status tersebut terjadi setelah penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu 7 Oktober 2023.
“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,” ujar Kombes Ade Safri dalam unggahan Instagram Polda Metro Jaya.
Polda Metro Kumpulkan 5 Alat Bukti Kasus Syahrul Yasin Limpo Soal Pemerasan Pimpinan KPK
Dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo berawal dari aduan masyarakat yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 yang lalu.
Setelah diverifikasi dan mengumpulkan sejumlah keterangan, Polda Metro selanjutnya menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023.
Sejak dilakukan penyelidikan pada 21 Agustus hingga 6 Oktober 2023, penyidik rupanya telah meminta keterangan terhadap enam orang saksi, termasuk eks Mentan SYL.
Syahrul Yasin Limpo diketahui memenuhi panggilan penyidik Polda Metro usai dirinya tiba di Tanah Air pada Kamis, 5 Oktober 2023 yang lalu.