Berita , Nasional
Vaksin Covid 19 Berbayar Mulai 2024, Menkes Sebut Masih Ada yang Ditanggung BPJS
Saat ini, vaksin Covid-19 sendiri masih direkomendasikan rutin diberikan pada kelompok masyarakat yang berisiko tinggi.
Hal ini dilakukan agar kelompok masyarakat berisiko tinggi terkena Covid-19 ini bisa lebih kebal terhadap virus tersebut.
Terlepas dari hal tersebut, meski status kedaruratan pandemi sudah dicabut, vaksinasi Covid-19 ini juga masih dijadikan syarat perjalanan jauh menggunakan kereta api.
Oleh karena itu, kemungkinan besar vaksin Covid-19 ini masih dibutuhkan untuk kelompok masyarakat tertentu bahkan hingga 2024.
Menurut Budi Gunadi Sadikin, semua masyarakat perlu membeli vaksin secara normal pada 2024 layaknya layanan kesehatan lainnya.
Namun, rincian mengenai biayanya dan juga informasi terkait lainnya belum disampaikan.
Akan tetapi, hal ini tak berlaku bagi masyarakat yang menurut Pemerintah Indonesia berisiko tinggi terkena Covid-19.
Biaya vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang berisiko tinggi tersebut akan ditanggung oleh BPJS.
Selain itu, Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebelumnya mengatakan bahwa bagi masyarakat yang tidak mampu, vaksinasi Covid-19 akan ditanggung oleh PBI iuran dari pemerintah.