Berita , Kesehatan , Pilihan Editor

Viral Balita Pasang Behel Sebagai Ajang Promosi, Begini Tanggapan Dokter Gigi Indonesia

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Viral Balita Pasang Behel Sebagai Ajang Promosi, Begini Tanggapan Dokter Gigi Indonesia
Viral Balita Pasang Behel Sebagai Ajang Promosi, Begini Tanggapan Dokter Gigi Indonesia
HARIANE - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video balita pasang behel yang menjadi perbincangan berbagai pihak, termasuk Ayman Alatas seorang dokter yang belakangan ini terkenal di TikTok.
Beredarnya video balita pasang behel mencuat setelah akun TikTok dengan username @putsho05 mengunggah sebuah video pada Minggu, 24 Juli 2022.
Fenomena balita pasang behel menjadi viral namun banyak netizen yang mengira kawat gigi atau behel tersebut merupakan behel yang dapat dilepas.

Video viral bayi pasang behel

Dilansir dari akun TikTok @putsho05 yang mengunggah sebuah video balita yang menggunakan sebuah kawat gigi atau behel
Video tersebut menyulut amarah netizen dan mempertanyakan bagaimana orang tuanya memperbolehkan sang anak menggunakan behel dengan umur yang terhitung masih balita.
BACA JUGA : Kronologi Tawuran di Lippo Plaza Yogyakarta Viral di Media Sosial, Dipicu Karena Hal Ini
Behel atau kawat gigi diketahui dapat dipasang jika umur anak sudah mencapai 10-14 tahun dimana gigi permanen sudah tumbuh secara lengkap. Diketahui ternyata balita tersebut menjadi bahan promosi pemilik akun TikTok tersebut yang memiliki profesi sebagai tukang gigi.

Tanggapan dokter gigi terkait video balita pasang behel

Dilansir dari akun Tiktok @aymanalts yang bertanya kepada dokter Irene Sanita dan mengungkapkan bahwa alat orto cekat (behel) hanya dapat dipasang digigi dewasa saja.
Dokter Irene Sanita juga mengungkapkan bahwa adanya resiko berlanjut yang berkelanjutan seperti sariawan dan risiko pergerakan yang dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan gigi dewasanya.
Penggunaan kawat gigi sebelum gigi anak tumbuh secara lengkap juga akan mempengaruhi pertumbuhan gigi anak dan dapat menimbulkan efek negatif.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025