Berita , D.I Yogyakarta

Viral Lampion Nyangkut Pohon di Sewon Bantul, Begini Kata Polisi

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
lampion nyangkut pohon di sewon
Lampion yang terbang di Sewon, Bantul sebelum mendarat di pohon. (Instagram/@merapi_uncover)

HARIANE - Video yang menampilkan sebuah benda sejenis lampion nyangkut pohon di Sewon, Bantul viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover pada Senin, 6 Mei 2024 malam dan mendapatkan puluhan ribu likes

"Mohon diloloskan min baru saja pukul 23:52 ada sejenis lampion atau balon udara lewat di jalan parangtritis selatan bangjo druwo. Posisi nyantel dipohon dan api tidak mau padam," unggah akun tersebut.

Dalam video yang diunggah, terlihat lampion atau lentera yang terbang melintas di udara kemudian mendarat di sebuah pohon.

Meski telah mendarat, api pada lampion tersebut terlihat masih menyala.

Terkait dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengonfirmasi peristiwa dalam video itu. 

"Iya, di wilayah Sewon tadi," katanya Selasa, 7 Mei 2024, dilansir dari laman resmi Polres Bantul.

Setelah mendapat laporan pada hari ini pukul 05.30 WIB, pihaknya bersama warga sekitar kemudian mengevakuasi balon berdiameter 50 cm tersebut. 

Meskipun tidak ada korban jiwa maupun materi, ia mengingatkan masyarakat terkait bahaya penerbangan lampion atau balon udara, terlebih yang menggunakan bahan bakar atau petasan.

“Ada resiko besar yang mengintai jika masyarakat tetap nekat membuat dan menerbangkan balon udara. Selain dapat mengancam keselamatan penerbangan, balon udara juga berpotensi memicu terjadinya kebakaran, baik kebakaran lahan, maupun pemukiman, serta korsleting listrik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jeffry juga menyampaikan bahwa saat ini telah ada larangan penerbangan balon udara secara tegas, termuat dalam UU No. 1/2009 tentang Penerbangan.

Penggunaan atau menerbangkan balon udara tanpa ijin dapat dipidanakan 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025