Berita , D.I Yogyakarta

Viral Lampion Nyangkut Pohon di Sewon Bantul, Begini Kata Polisi

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
lampion nyangkut pohon di sewon
Lampion yang terbang di Sewon, Bantul sebelum mendarat di pohon. (Instagram/@merapi_uncover)

HARIANE - Video yang menampilkan sebuah benda sejenis lampion nyangkut pohon di Sewon, Bantul viral di media sosial.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover pada Senin, 6 Mei 2024 malam dan mendapatkan puluhan ribu likes

"Mohon diloloskan min baru saja pukul 23:52 ada sejenis lampion atau balon udara lewat di jalan parangtritis selatan bangjo druwo. Posisi nyantel dipohon dan api tidak mau padam," unggah akun tersebut.

Dalam video yang diunggah, terlihat lampion atau lentera yang terbang melintas di udara kemudian mendarat di sebuah pohon.

Meski telah mendarat, api pada lampion tersebut terlihat masih menyala.

Terkait dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengonfirmasi peristiwa dalam video itu. 

"Iya, di wilayah Sewon tadi," katanya Selasa, 7 Mei 2024, dilansir dari laman resmi Polres Bantul.

Setelah mendapat laporan pada hari ini pukul 05.30 WIB, pihaknya bersama warga sekitar kemudian mengevakuasi balon berdiameter 50 cm tersebut. 

Meskipun tidak ada korban jiwa maupun materi, ia mengingatkan masyarakat terkait bahaya penerbangan lampion atau balon udara, terlebih yang menggunakan bahan bakar atau petasan.

“Ada resiko besar yang mengintai jika masyarakat tetap nekat membuat dan menerbangkan balon udara. Selain dapat mengancam keselamatan penerbangan, balon udara juga berpotensi memicu terjadinya kebakaran, baik kebakaran lahan, maupun pemukiman, serta korsleting listrik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jeffry juga menyampaikan bahwa saat ini telah ada larangan penerbangan balon udara secara tegas, termuat dalam UU No. 1/2009 tentang Penerbangan.

Penggunaan atau menerbangkan balon udara tanpa ijin dapat dipidanakan 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025