Berita , Jabodetabek

Viral, Pesan Daging Sapi Dikasih Babi di Sebuah Restoran, Salah Siapa, Ini Tanggapan Kementerian Agama

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Daging Sapi Dikasih Babi
Fenomena pesan daging sapi dikasih babi, jadi topik hangat akhir-akhir ini di media sosial. (Ilustrasi:Freepik/KamranAydinov)

"Buat yang muslim kalau udah tau resto yang mau didatangi menjual menu pork dan alkohol sebaiknya tidak usah makan disana, kayak nggak ada resto halal aja. Kalau masih nekat ya dosa ditanggung sendiri", komentar akun @kopicokelat.

"lah bukan masalah alkoholnya blok, lu itu salah karena gak sesuai request untuk ganti ke beef. GITU DOANG. gausah pake "ini dia jg pesen alkohol kok" LAH GA RELEVANN COK", tulis akun @drownwithinstar.

"Berdamai saja. Jadikan pelajaran supaya jadi manusia lebih bijaksana", komentar akun@orphcdme.

Tanggapan Kementerian Agama Mengenai Pesan Daging Sapi Dikasih Babi: Pentingnya Jaminan Produk Halal

Fenomena pesan daging sapi dikasih babi, jadi topik hangat akhir-akhir ini di media sosial. (Ilustrasi:Freepik/KamranAydinov)
 

Persoalan pesan daging sapi dikasih babi terdengar sampai Kementerian Agama RI.

Dilansir dari laman Kemenag, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham mengingatkan masyarakat tentang pentingnya jaminan produk halal (JPH).

Aqil menyatakan bahwa BPJPH sudah menurunkan tim pengawasan ke restoran tersebut dan restoran tersebut tidak memiliki sertifikat halal.

Restoran itu juga tidak terdaftar pada Sihalal yang merupakan sistem layanan sertifikasi halal BPJPH. Selain itu, Aqil juga mengatakan menu yang ada dalam resto tersebut memang menawarkan menu nonhalal dan minuman beralkohol.

Oleh karena itu Aqil Irham mengingatkan pentingnya penerapan jaminan produk halal. Aqil pun meminta sebaiknya konsumen memperhatikan menu pada restoran yang akan didatangi.

"Konsumen Muslim hendaknya memastikan terlebih dahulu status kehalalan produk yang akan dikonsumsi. Caranya, dengan memastikan apakah produk yang akan dikonsumsi tersebut sudah bersertifikat halal ataukah belum," kata Aqil.

"Tetapi, jika memang produk berasal dari bahan non-halal, tentu dikecualikan dari kewajiban bersertifikat halal. Di situlah pentingnya pelaku usaha wajib memberikan keterangan tidak halal pada produk non-halal," lanjut Aqil.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB